Berita Konawe
Samsat Wilayah Konawe Razia Sejumlah Kendaraan, Optimalkan PAD Sektor Pajak Kendaraan
UPTB Samsat Konawe razia sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di perbatasan Kecamatan Uepai dan Unaaha tingkatkan PAD di Konawe.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - UPTB Samsat Konawe razia sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di perbatasan Kecamatan Uepai dan Unaaha, Selasa (18/10/2022).
Dalam razia ini turut serta melibatkan personil Kepolisian, Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.
Sasaran sweeping ini, kata dia, pengguna kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau menunggak pajak.
Baca juga: Lahan Kelapa Sawit di Konawe Capai 22 Ribu Hektar, Serap Tenaga Kerja hingga PAD Meningkat
Baik berupa pajak tahunan atau pengesahan ataupun pajak lima tahunan atau STNK mati.
Ia melanjutkan, pihaknya juga menyasar pengguna yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kemudian kelengkapan motor lainnya seperti spion dan knalpot bogar serta menyasar sumbangan dana wajib kecelakaan dan iuran wajib kendaraan umum dari jasa raharja.
Baca juga: Anggota DPR RI Dorong Pemanfaatan Potensi Sawit di Konawe Sulawesi Tenggara
"Jika kami temukan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kami akan tahan STNK dan segera bayar pajaknya," kata Wawan.
Ia berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pembayaran pajak serta tepat waktu.
"Ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pada pengendara bermotor untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)