Lesti Kejora dan Rizky Billar

'Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar' Terkuak Alasan Selingkuh dengan Wanita Idaman Lain

Lesti Kejora akan mencaput laporan poplisi tentang KDRT yang dilakuan oleh suaminya, Rizky Billar. Kasus ini telah menguak perselingkuhan Billar.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Rizky Billar - Lesti Kejora akan mencaput laporan poplisi tentang KDRT yang dilakuan oleh suaminya, Rizky Billar. Kasus ini telah menguak perselingkuhan Billar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lesti Kejora mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore WIB.

Kedatangan Lesti menyaksikan penampakan Rizky Billar yang menggenakan baju tahanan.

Billar resmi di tahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Pertemuan Haru Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan? Suaminya Resmi Ditahan

Baca juga: Rizky Billar Pakai Baju Oranye Karena KDRT Lesti Kejora, Resmi Ditahan di Polres Metro Jaksel

Korban dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Kasus ini heboh setelah Lesti melaporkannya secara langsung kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan polisi itu dijelaskan bahwa KDRT tersebut terjadi dua kali, pada Rabu (28/9/2022) malam sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Lesti juga telah merincikan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Dalam laporan polisi, Lesti menjelaskan, bahwa Rizky Billar telah membanting dan mencekik lehernya.

Tentu saja pengakuan tersebut langsung ditindak oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah mengumpulkan dua alat bukti, penyidik langsung menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Alhasil pada Kamis (13/10/2022) sore WIB, Polres Metro Jakarta Selatan menampilkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan.

Dengan kata lain, suami Lesti Kejora itu resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT.

Sesaat sebelum dijebloskan ke dalam jeruji besi, Rizky Billar sempat berbicara.

Ia mengatakan bahwa istrinya akan mencabut laporan polisinya.

Ini menyiratkan alasan Lesti Kejora mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar diumumkan ditahan.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Skandal Perselingkuhan

Saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora membeberkan motiv KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Ia mengaku bahwa mengetahui bahwa Rizky Billar sedang berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Ketika menggali lebih dalam tentang alasan perselingkuhan itu, Billar malah naik pitam.

Emosi Rizky Billar semakin memuncak ketika Lesti meminta dipulangkan kepada orang tuanya.

Baca juga: Alasan Hotma Sitompul Ajukan Surat Agar Rizky Billar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT

Baca juga: Video Call dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Histeris Saat Tahu Suaminya Jadi Tersangka KDRT

Saat itulah Billar membanting dan mencekik leher istrinya.

Kebernaran terjadinya KDRT ini telah ditegaskan oleh kepolisian.

Penegasan itu berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.

Bahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta bahwa Billar sejak lama melakukan KDRT.

Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti yang kemudian dibantah oleh Rizky Billar.

Bantahan itu disampaikan Billar melalui kuasa hukumnya, Ade Epril.

"Oh, itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujarnya.

Berbeda dengan Rizky Billar, hasil penyidikan polisi malah memperkuat adanya KDRT.

"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (12/10/2022).

"Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved