Lesti Kejora dan Rizky Billar

Alasan Hotma Sitompul Ajukan Surat Agar Rizky Billar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.

Kolase Tribunnewssultra.com
Rizky Billar pada tahun 2017 sebelum mengenal Lesti Kejora. Kini, ia tersandung kasus KDRT dan resmi ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.

Sebelumnya, dalam perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora, status Rizky Billar resmi naik menjadi tersangka.

Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak.

Sedangkan, pihak pengacara Rizky Billar yakni Hotma Sitompul berusaha agar kliennya tersebut tak ditahan meski sudah jadi tersangka.

Baca juga: Profil Lengkap Hotma Sitompul, Pernah Bela Raffi Ahmad Tanpa Dibayar, Punya Banyak LBH & Akun Medsos

Hal tersebut disampaikannya saat kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selata, Kamis (13/10/2022).

Kedatangan Hotma Sitompul tersebut untuk mendampingi Rizky Billar yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.

Ia menegaskan akan membuat surat permohonan Rizky Billar untuk tidak ditahan.

"Bukan surat penangguhan penahanan, (tapi) surat permohonan untuk tidak ditahan," jelasnya. dikutip dari tayangan channel YouTube live streaming Jejak Newstainment, Kamis (13/10/2022).

"So, jadi mau ditahan? kan enggak," jelasnya.

Ancaman hukuman 5 tahun penjara yang menjerat Rizky Billar, menurut Hotma Sitompul tak masalah.

"Ancaman hukuman boleh aja," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Rizky Billar akan mengajukan surat tidak ditahan.

Menurutnya, sebagai pengacara ia harus membela kliennya.

"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelasnya.

Hotma Sitompul mendatangi kembali Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kunjungannya tersebut dalam rangka menjenguk Rizky Billar yang saat ini sedang diperiksa pihak penyidik sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Hotma Sitompul mendatangi kembali Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kunjungannya tersebut dalam rangka menjenguk Rizky Billar yang saat ini sedang diperiksa pihak penyidik sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora. (Tangkapan layar YouTube Jejak Newstainment)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved