Lesti Kejora dan Rizky Billar
Alasan Hotma Sitompul Ajukan Surat Agar Rizky Billar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.
Sebelumnya, dalam perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora, status Rizky Billar resmi naik menjadi tersangka.
Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak.
Sedangkan, pihak pengacara Rizky Billar yakni Hotma Sitompul berusaha agar kliennya tersebut tak ditahan meski sudah jadi tersangka.
Baca juga: Profil Lengkap Hotma Sitompul, Pernah Bela Raffi Ahmad Tanpa Dibayar, Punya Banyak LBH & Akun Medsos
Hal tersebut disampaikannya saat kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selata, Kamis (13/10/2022).
Kedatangan Hotma Sitompul tersebut untuk mendampingi Rizky Billar yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.
Ia menegaskan akan membuat surat permohonan Rizky Billar untuk tidak ditahan.
"Bukan surat penangguhan penahanan, (tapi) surat permohonan untuk tidak ditahan," jelasnya. dikutip dari tayangan channel YouTube live streaming Jejak Newstainment, Kamis (13/10/2022).
"So, jadi mau ditahan? kan enggak," jelasnya.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara yang menjerat Rizky Billar, menurut Hotma Sitompul tak masalah.
"Ancaman hukuman boleh aja," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Rizky Billar akan mengajukan surat tidak ditahan.
Menurutnya, sebagai pengacara ia harus membela kliennya.
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelasnya.
