Lesti Kejora dan Rizky Billar
Alasan Hotma Sitompul Ajukan Surat Agar Rizky Billar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.
Sebelumnya, dalam perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora, status Rizky Billar resmi naik menjadi tersangka.
Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak.
Sedangkan, pihak pengacara Rizky Billar yakni Hotma Sitompul berusaha agar kliennya tersebut tak ditahan meski sudah jadi tersangka.
Baca juga: Profil Lengkap Hotma Sitompul, Pernah Bela Raffi Ahmad Tanpa Dibayar, Punya Banyak LBH & Akun Medsos
Hal tersebut disampaikannya saat kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selata, Kamis (13/10/2022).
Kedatangan Hotma Sitompul tersebut untuk mendampingi Rizky Billar yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.
Ia menegaskan akan membuat surat permohonan Rizky Billar untuk tidak ditahan.
"Bukan surat penangguhan penahanan, (tapi) surat permohonan untuk tidak ditahan," jelasnya. dikutip dari tayangan channel YouTube live streaming Jejak Newstainment, Kamis (13/10/2022).
"So, jadi mau ditahan? kan enggak," jelasnya.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara yang menjerat Rizky Billar, menurut Hotma Sitompul tak masalah.
"Ancaman hukuman boleh aja," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Rizky Billar akan mengajukan surat tidak ditahan.
Menurutnya, sebagai pengacara ia harus membela kliennya.
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelasnya.

Rizky Billar Tersangka
Sebelumnya diberitakan, status Rizky Billar yang tadinya masih menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.
Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.
Mulai dari laporan polisi yang dilayangkan Lesti Kejora sampai pada tahan penyidikan.
"Setelah mendapat laporan tentunya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian, terkait dengan KDRT kita memerlukan keterangan hasil visum yang membutuhkan waktu beberapa lama," jelasnya.
Baca juga: Deretan Gaya Lesti Kejora Umrah di Mekkah, Dipuji Netizen Adem Hingga Tetap Temani Fans Berfoto
Ia juga mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam orang saksi sejauh ini, termaksud terlapor Rizky Billar.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk dengan Muhammad Rizky (Rizky Billar). Sudah 6 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.
"Maka, telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Atas pasal yang menjeratnya, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.
Lesti Kejora dan Rizky Billar VC
Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan terus menjalin komunikasi di tengah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi di hubungan keduanya.
Bahkan saat mengetahui suaminya jadi tersang, Lesti Kejora pun histeris dan tak menyangka.
Baca juga: Deretan Gaya Lesti Kejora Umrah di Mekkah, Dipuji Netizen Adem Hingga Tetap Temani Fans Berfoto
Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Rizky Billar saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2022).
Pengacara Surya Darma Simbolon menyebutkan Lesti Kejora sudah saling berhubungan dengan suaminya Rizky Billar.
Keduanya bahkan sempat melakukan panggilan video atau video call setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora juga mengabarkan akan menjenguk Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun hal tersebut tak bisa dipastikannya.
" Kita tunggu, mudah-mudahan dia sampai di Jakarta," jelasnya.

Surya Darma juga mengatakan jika Lesti Kejora akan segera kembali ke Jakarta.
Bahkan Lesti Kejora ikut memberitahu suaminya tentang kepulangannya tersebut.
"Yang pasti sudah video call, dia bilang katanya datang ke Jakarta," katanya.
Surya Darma juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora sempat histeris saat tahu suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
Seakan tak menyangka laporan kasus KDRT yang dibuatnya akan mengancam sang suampi dalam penjara.
Baca juga: Setelah Jawab 38 Pertanyaan, Rizky Billar Istirahat & Makan Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
"Dia mengatakan sama kita, dia histeris kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Surya Darma pun menyebutkan nantinya Lesti Kejora yang diharapkan akan langsung berbicara terkait perasaannya.
"Kita lihat aja nanti, biar dia aja yang langsung berbicara. Kita gak akan mungkin mau mendahului," tegasnya.
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)