Lesti Kejora dan Rizky Billar

Setelah Jawab 38 Pertanyaan, Rizky Billar Istirahat & Makan Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka

Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat.

Kolase Tribunnewssultra.com
Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat. Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini, sudah memenuhi panggilan polisi sejak pukul 11.00 WIB. Rizky Billar dipersilahkan untuk istrahat dan makan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat.

Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini, sudah memenuhi panggilan polisi sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar dipersilahkan untuk istrahat dan makan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Nantinya penetapan Rizky Billar akan ditahan atau tidak bakal segera diputuskan setelah penyidik memeriksanya dengan status barunya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan?

"Malam hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Nanti dari hasil pemeriksaan ini, akan ditentukan apakah ditahan malam ini atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan tersendiri," jelasnya.

Ia pun menginformasikan jika Billar saat ini sedang istrahat dan makan.

"Sementara dikasi waktu istrahat dan makan ya," katanya.

Meski diberikan hak jawab, namun pernyataan Rizky Billar nampaknya mampu ditepis oleh alat bukti pendukung yang diberikan Lesti Kejora pada pihak kepolisian.

"Penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain, yang menyatakan adanya kasus pidana itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Endra Zulpan juga menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

"Kami prihatin atas kasus ini, KDRT ini karena dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayanginya dan melindungi bukan malah sebaliknya," jelasnya.

Penyidik pun disampaikan Endra Zulpan, akan bekerja profesional dan mengedepankan keadilan khusunya untuk korban.

Rizky Billar Tersangka

Sebelumnya diberitakan, status Rizky Billar yang tadinya masih menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved