Lesti Kejora dan Rizky Billar

Setelah Jawab 38 Pertanyaan, Rizky Billar Istirahat & Makan Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka

Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat.

Kolase Tribunnewssultra.com
Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat. Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini, sudah memenuhi panggilan polisi sejak pukul 11.00 WIB. Rizky Billar dipersilahkan untuk istrahat dan makan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat.

Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini, sudah memenuhi panggilan polisi sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar dipersilahkan untuk istrahat dan makan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Nantinya penetapan Rizky Billar akan ditahan atau tidak bakal segera diputuskan setelah penyidik memeriksanya dengan status barunya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan?

"Malam hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Nanti dari hasil pemeriksaan ini, akan ditentukan apakah ditahan malam ini atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan tersendiri," jelasnya.

Ia pun menginformasikan jika Billar saat ini sedang istrahat dan makan.

"Sementara dikasi waktu istrahat dan makan ya," katanya.

Meski diberikan hak jawab, namun pernyataan Rizky Billar nampaknya mampu ditepis oleh alat bukti pendukung yang diberikan Lesti Kejora pada pihak kepolisian.

"Penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain, yang menyatakan adanya kasus pidana itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Endra Zulpan juga menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

"Kami prihatin atas kasus ini, KDRT ini karena dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayanginya dan melindungi bukan malah sebaliknya," jelasnya.

Penyidik pun disampaikan Endra Zulpan, akan bekerja profesional dan mengedepankan keadilan khusunya untuk korban.

Rizky Billar Tersangka

Sebelumnya diberitakan, status Rizky Billar yang tadinya masih menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.

Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga: Demi Pertahankan Rumah Tangga, Rizky Billar Rela Dipenjara 5 Tahun Karena Laporan KDRT Lesti Kejora

Mulai dari laporan polisi yang dilayangkan Lesti Kejora sampai pada tahan penyidikan.

"Setelah mendapat laporan tentunya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian, terkait dengan KDRT kita memerlukan keterangan hasil visum yang membutuhkan waktu beberapa lama," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam orang saksi sejauh ini, termaksud terlapor Rizky Billar.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk dengan Muhammad Rizky (Rizky Billar). Sudah 6 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.

"Maka, telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Rizky Billar resmi jadi tersangka dan bakal ditahan
Rizky Billar resmi jadi tersangka dan bakal ditahan (Kolase Tribunnewssultra.com)

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas pasal yang menjeratnya, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.

Baca juga: Curahan Hati Lesti Kejora Sebelum Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Singgung Kekurangan Diri

Rizky Billar Datangi Polres Metro

Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora.

Ia bahkan diberikan puluhan pertanyaan terkait kronologi, sebab peristiwa dugaan KDRT terjadi, hingga pernyataan para saksi.

Untuk diketahui, Rizky Billar telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai terlapor kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

Sebelumnya, ia tak hadir pada undangan pemeriksaan pertama dikarenakan gangguan psikis.

Rekaman video CCTV yang menunjukan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora nyatanya terjadi saat sang biduan sedang hamil besar. Peristiwa tersebut bahkan disaksikan 7 orang lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Rekaman video CCTV yang menunjukan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora nyatanya terjadi saat sang biduan sedang hamil besar. Peristiwa tersebut bahkan disaksikan 7 orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Kini Rizky Billar jadi tersangka. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Namun, akhirnya Rizky Billar memenuhi undangan tersebut hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar didampingi tim kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung dan kawan-kawan.

Disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar sudah memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa.

Rizky Billar diberikan 38 pertanyaan dan akan diperkenankan memberikan klariifkasi atau hak jawab atas laporan istrinya.

"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Ada hak jawab dari saudara R. Jadi untuk saudara R ditemani pengacaranya. Tadi jam 11 sampai," tuturnya dikutip dari tayangan live streaming di channel YouTube KH Infotainment, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Curahan Hati Lesti Kejora Sebelum Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Singgung Kekurangan Diri

"Sudah menghadap penyidik. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.

Nurma Dewi berharap agar Rizky Billar bisa memberikan pernyataannya dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Namun demikian, lebih cepat lebih baik biar jelas duduk perkara yang dilaporkan (Lesti Kejora)," jelasnya.

Disebutkan AKP Nurma Dewi kesehatan Billar dalam menjalani pemeriksaan menjadi hal pertama yang akan ditanyakan.

"Untuk kesehatan, yang pertama adalah kesehatan. Apakah saudara dalam keadaan sehat. Itu yang pertanyaan pertama," jelasnya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Depan Banyak Orang, Semua Dibuat Terdiam

Ia menyebutkan saat ini proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terkait KDRT Lesti Kejora sedang didalami pihak penyidik.

"Yang dilaporkan adalah KDRT untuk yang lain masih mendalami. Namun demikian yang didalami laporan yang didalami laporan KDRT oleh L," tuturnya.

"Proses lagi berlangsung. BAP lagi dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan keterangan dan pertanyaan bisa dijawab saudara R. Itu adalah hak jawab dari saudara R," tuturnya.

Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa polisi fokus pada peristiwa dan kejadian yang dialami Lesti Kejora sesuai dengan laporannya pada pihak kepolisian.

"Semoga pertanyaan yang diberikan penyidik bisa dijawab.

KOLASE FOTO-Momen pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billar disebut rela dipenjara asal rumah tangganya dengan Lesti Kejora tetap utuh. Ia tidak ingin rumah tangganya sampai bercerai berai.
KOLASE FOTO-Momen pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billar disebut rela dipenjara asal rumah tangganya dengan Lesti Kejora tetap utuh. Ia tidak ingin rumah tangganya sampai bercerai berai. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Fokus yang digali oleh kita, kejadian itu (KDRT)," katanya.

Polisi pun fokus untuk menggali kedian KDRT tersebut mulai dari sebab akibat hingga hal-hal lain yang membuat kasus menjadi terang benderang.

Terlebih polisi sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti seperti bukti visum, foto-foto kejadian pertama dilaporkan hingga CCTV. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved