Lesti Kejora dan Rizky Billar
Demi Pertahankan Rumah Tangga, Rizky Billar Rela Dipenjara 5 Tahun Karena Laporan KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar disebut rela dipenjara asal rumah tangganya dengan Lesti Kejora tetap utuh. Ia tidak ingin rumah tangganya sampai bercerai berai.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Rizky Billar disebut rela dipenjara asal rumah tangganya dengan Lesti Kejora tetap utuh.
Ia tidak ingin rumah tangganya sampai bercerai berai.
Baginya, laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora padanya bisa dilalui olehnya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.
Sejak dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT, Rizky Billar pun belum terlihat ke publik.
Baca juga: Rizky Billar Enggan Minta Maaf Ke Lesti Kejora, Merasa Tak Salah Karena KDRT & Mengaku Sudah Damai
Namun, melalui kuasa hukumnya Rizky Billar mengutarakan jika dirinya tak masalah masuk penjara.
Atas laporan istrinya tersebut, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022), Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Rizky Billar tidak masalah jika harus ditahan.
Namun, secara tak langsung Adek memberi syarat agar Lesti Kejora tak menggugat cerai Rizky Billar.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan."
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Rizky Billar Enggan Minta Maaf
Rizky Billar engan meminta maaf pada istrinya Lesti Kejora.
Ia merasa tak bersalah atas kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan pada Lesti Kejora tersebut.
Pasalnya, keduanya sudah berdamai sehingga baginya tak perlu meminta maaf.
Baca juga: Akhirnya Rizky Billar Keluar Rumah, Diam-diam Datangi Kantor Polisi, Siap Diperiksa Kasus KDRT Lesti
Hal ini dipertegas sang kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung yang mengungkapkan pernyataan tersebut.
Disebutkan Adek Erfil Manurung jika kliennya itu tak menyesali perbuatannya.
Bahkan Rizky Billar disebut tidak mau meminta maaf karena merasa tidak bersalah.
"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Terlebih keduanya sudah sepakat untuk berdamai.

Sehingga menurut Rizky Billar, tak perlu lagi meminta maaf.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya," jelasnya.
Ia pun menyebutkan jika Rizky Billar kebingungan dengan kesalahan yang diperbuatnya.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi," katanya.
"Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Depan Banyak Orang, Semua Dibuat Terdiam
Adek Erfil Manurung juga mengungkapkan tak masalah jika Rizky Billar harus ditahan asal rumah tangganya tetap utuh.
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Di sisi lain, Adek menyebutkan harapan kliennya agar rumah tangga tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Polisi Beberkan Materi Pemeriksaan Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.
Baca juga: Keluarga Rizky Billar Pastikan Hubungan Rumah Tangga Lesti Kejora Tak Cerai: Cinta Kalian yang Rasa
"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini
Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.
Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.
"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.

Pihaknya menyebut keterangan Billar dinilai sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com/Ayumiftakhul)