Lesti Kejora dan Rizky Billar
Akhirnya Rizky Billar Keluar Rumah, Diam-diam Datangi Kantor Polisi, Siap Diperiksa Kasus KDRT Lesti
Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Rizky-Billar-akhirnya-mendatangi-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-untuk-diperiksa.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar keluar dari tempat persembunyiannya, setelah sebelumnya mangkir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Ia hanya diwakili tim kuasa hukumnya karena mengalami gangguan psikis atas hujatan netizen akibat dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Permohonan Rizky Billar untuk menunda pemeriksaan pun dikabulkan.
Sampai akhirnya, pada Rabu (12/10/2022) Rizky Billar akhirnya menyambangi kantor kepolisian untuk memberikan keterangannya.
Baca juga: Curahan Hati Lesti Kejora Sebelum Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Singgung Kekurangan Diri
Hal inipun dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Ia mengungkapkan bahwa Rizky Billar sudah datang sejak pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar pun masuk dalam ruang penyidikan Polres Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan.
Awak media pun tak sempat mengabadikan kedatangan Rizky Billar.
Diduga Rizky Billar masuk dari pintu lain, sehingga lolos dari pantauan awak media.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Jika Diperiksa Besok, Rizky Billar Bareng Baim Wong