Berita Kendari
Sabu Dominasi Kasus Penyalagunaan Narkoba yang Diungkap Polresta Kendari Sulawesi Tenggara
Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari ungkap peredaran beberapa kilogram narkoba sepanjang 2022.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari ungkap peredaran beberapa kilogram narkoba sepanjang 2022.
Dalam 10 bulan terakhir atau sejak Januari hingga Oktober 2022, Satresnarkoba Polresta Kendari mengungkap peredaran 2,3 kilogram dari 982 paket sabu.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Kendari melakukan pengungkapan 1,039 kilogram ganja, dan 4,3 gram sinte.
Di mana, barang haram tersebut disita dari tangan 125 tersangka pengedar, 24 di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Terungkap Pembunuhan Tukang Becak di Kendari Sultra, Awalnya Pesta Miras, Pelaku Wanita Kesal Dihina
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota atau Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan dalam 10 bulan terakhir, Satresnarkoba mengungkap 115 kasus.
"Jadi 82 kasus peredaran gelap narkoba ini sudah masuk tahap dua kejaksaan, tiga restoratif justice, 30 masih tahap satu kejaksaan," jelas AKBP Saiful Mustofa di Mapolresta Kendari, Selasa (11/10/2022).
Kata dia, sebanyak 80 kasus di antaranya merupakan penyalahgunaan sabu, sisanya narkotika jenis ganja dan sinte.
"Iya, tentu ini prestasi yang cukup membanggakan dan kami turut mengapresiasi prestasi tersebut," tandas AKBP Saiful Mustofa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)