Berita Kendari

Banyak Anggota DPRD Absen, Rapat Paripurna Raperda APBD Kendari 2023 Batal

Rapat paripurna Raperda APBD Kendari tahun anggara 2023 batal digelar, Wali Kota Sulkarnain Kadir benarkan kondisi tak kuorum alis banyak yang absen.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
Amelda Devi/TribunnewsSultra.com
Kursi kosong saat rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Kendari, Kamis (7/10/2022) malam Wita. Rapat tersebut batal digelar karena tak korum, banyak anggta DPRD yang absen. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2023 batal digelar karena tak korum, banyak anggta Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) yang absen.

Kondisi anggota DPRD yang mayoritas absen itu dibenarkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Ia menegaskan bahwa rapat di gedung DPRD Kota Kendari tersebut merupakan agenda legislatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selaku eksekutif, hanya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

"Itu agendanya DPRD, saya cuman diundang tapi karena tidak kuorum makanya tidak terlaksana dan kami kembalikan ke pihak penyelenggaranya," ujar Sulkarnain kepada TribunnewsSutra.com, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Agenda Sulkarnain Kadir Jelang Akhir Masa Jabatan, Rapat Paripurna di DPRD Kendari, Jalan Sehat

Dengan demikian, tak diketahui mengapa peserta rapat paripurna Raperda APBD Kota Kendari tersebut tak hadir.

Yang jelas rapat tak korum karena anggota DPRD Kendari yang hadir tak mencapai setengah ditambah satu.

Anggota DPRD Kendari sendiri sebanyak 35 orang yang mewakili 9 partai politik (parpol), dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperolehan suara mayoritas.

Dari jadwal rapat yang kami ketahui, rapat paripurna tersebut membahas penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.

Sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda dari Pemkot kepada DPRD Kendari.

Rapat tersebut seharusnya digelar di ruang paripurna DPRD Kendari pada Jumat (7/10/2022) malam, pukul 20:00 Wita sampai selesai.

Namun hingga pukul 23:30 Wita, rapat tersebut belum juga dimulai dan Wali Kota Kendari tak kunjung datang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hanya 11 anggota DPRD yang hadir dari total 35 orang.

Sedangkan berdasarkan aturan, rapat bisa terlaksananya minimal harus dihadiri 18 anggota DPRD.

Adapun anggota DPRD Kendari yang menghadiri rapat yakni Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim, La Yuli, La Ode Lawama, Hasbulan, Aman Labelo, Rostina Tarimana, Irwan Sukma, Simon, Fitri, dan La Ode Ali Akbar.

Alhasil, karena kondisi tidak kuorum tersebut, rapat paripurna akhirnya batal dilaksanakan.

TribunnewsSultra.com telah meminta penjelasan dari Ketua DPRD Kendari, Subhan. Namun enggan menanggapi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved