Kabar Artis
Siapa Publik Figur yang Ingin Baim Wong Dipenjara Gegara Prank Polisi? Sembunyi di Balik Pengacara
Siapa sosok publik figur yang menginginkan Baim Wong dipenjara gegara melakukan aksi prank atau mengerjai polisi tentang laporan KDRT.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Siapa sosok publik figur yang menginginkan Baim Wong dipenjara gegara melakukan aksi prank atau mengerjai polisi tentang laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT?
Hal ini semakin geger, usai seorang pengacara tiba-tiba muncul ke publik dan mengungkapkan bahwa ada yang memintanya melaporkan YouTuber sekaligus aktor tersebut ke polisi.
Seperti diketahui, prank Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berujung polemik.
Mereka melakukan aksi prank di kantor polisi seolah-olah Paula Verhoeven mengalami KDRT.
Konten tersebut pun diunggah ke channel YouTube Baim Paula beberapa waktu lalu.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf Usai Buat Konten Prank KDRT, Sebut Paula Verhoeven Tidak Salah: Sudah Diingatin
Namun tak sampai 24 jam, video itu di take down atau di hapus.
Bukan tanpa alasan, aksi prank di tengah kabar KDRT Lesti Kejora itu menuai sorotan publik.
Baim dan Paula pun dihujat netizen bahkan sampai trending topic Twitter saat itu.
Seorang pengacara, Prabowo Febriyanto mengungkapkan telah melaporkan Baim Wong atas aksi prank yang telah dibuat.
Siapa Sosok Publik Figur?
Baim Wong dilaporkan ke pihak kepolisian, oleh Prabowo atas dasar permintaan seseorang.
Klien Prabowo ini bukanlah orang sembarangan namun berasal dari kalangan publik figur.
Meski demikian, sosok publik figur ini hanya bergerak di balik seorang pengacara.
Semua terungkap dalam podcast Master Deddy Corbuzier di channel YouTube, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Deddy Corbuzier pun dibuat kaget saat mengetahui ada seorang publik figur yang menginginkan Baim Wong masuk penjara.

"Jadi ada klien yang meminta, klien ini publik figur juga," tutur Prabowo pada Deddy Corbuzier.
Sayangnya, publik figur tersebut tak ini tersorot atau tampil di khalayak ramai.
Ia memilih bergerak di balik seorang pengacara.
Bahkan memberikan sejumlah data untuk menjerat Baim Wong dengan hukuman.
"Tetapi memang di sini dia tidak mau terekspos, dia hanya memberikan data-data, bahkan hampir seperempat data itu dari orang tersebut," jelasnya.
Baca juga: Ramai Isu KDRT Lesti Kejora, Baim Wong Bikin Konten YouTube Sampai Deddy Corbuzier Kesal: Tidak Lucu
Prabowo Febriyanto mengungkapkan awalnya ia merasa tertipu dengan konten prank yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Ia tak menyangka sebuah lembaga atau institusi Polri dapat dijadikan sebagai tempat candaan.
"Tuntutan kita di sini adalah dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum dan dia harus minta maaf kepada masyarakat umum," jelasnya.
Selain dilaporkan publik figur, Baim Wong juga dilaporkan oleh Sahabat Polisi.
Polisi Didesak Proses Hukum Baim Wong
Baca juga: Deddy Corbuzier YouTuber Teratas, Dapat Miliaran Rupiah per Bulan, Geser Rafi Ahmad & Nagita Slavina
Dilansir dari Kompas.com, polisi telah didesak untuk memproses hukum Baim Wong dan Paula agar mendapat efek jera.
Karena itu sudah selayaknya polisi tanpa ragu memproses hukum pasangan artis tersebut.
Desakan itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi.
Ia meminta kepolisian bisa menindak tegas YouTuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang telah membuat laporan KDRT sebagai konten prank.
"Kami berharap kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak (ada) atau (digunakan) untuk (konten) prank," ujar Ami saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).

Ami mengatakan, Baim dan Paula sudah melanggar pasal pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 220 tentang laporan palsu.
Pasal tersebut berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan." Itulah sebabnya, kata Ami, penegak hukum perlu bertindak atas tingkah dari pasangan YouTuber itu.
"Ini menjadi penting bagi kita dalam membangun penegakan hukum, agar di kemudian hari tidak ada lagi konten konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada," ucap Ami.
"Juga agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank," ujar dia.
Hal senada disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti.
Baca juga: Nangis dan Ngaku Salah, Baim Wong Ungkap Niat Sebenarnya Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week
Ia mengecam tindakan Baim Wong dan Paula.
"Kami mengecam tindakan laporan bohong untuk tujuan prank lucu-lucuan yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Laporan masyarakat ke polisi bukan untuk lucu-lucuan," ujar Poengky kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022). (*)
(Tribunnewssultra.com/Desi Triana/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)