Lesti Kejora dan Rizky Billar
Kerongkongan Bergeser Hingga Ditangani Tiga Dokter Spesialis, Penggemar Khawatir Suara Lesti Kejora
Kondisi terkini Lesti Kejora akhirnya diungkap sang sahabat yang merupakan seorang dokter.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Baca juga: Satire Deddy Corbuzier Untuk Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Soal Banting dan Cekik
Lesti pun merasa sakit dan akhirnya memilih untuk melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," demikian isi surat tersebut.
Andaikan benar Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, maka pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu akan terancam hukuman pidana.
AKP Nurma mengatakan, pasal sementara yang dikenakan kepada Rizky Billar adalah Pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Nurma menyebut, ancaman 15 tahun penjara menanti pelaku yang terjerat kasus KDRT.
"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma
Baca juga: Anaknya Diduga Dianiaya Suami, Ayah Lesti Kejora Ungkap Rasa Cinta, Margin Wieheerm Sampai Menangis
Namun masih menjadi pertanyaan, apakah kasus KDRT ini membuat Rizky Billar tak memiliki kesempatan kedua lagi untuk pernikahannya?. (*)
(Tribunnewssultra.com/Desi Triana)