Berita Konawe
Diduga Curi Motor Milik Warga Tiga Pria di Konawe Ditangkap Polisi, Amankan Barang Bukti Yamaha Mio
Ketiga pria ini ditangkap seusai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Tiga pria asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe.
Ketiga pria ini ditangkap seusai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga.
Ketiga pria ini masing-masing berinisial AR (16) warga Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, RRR (23) warga Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku, dan RSE (18).
Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, pihaknya mengamankan ketiga tersangka, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Fakultas Teknik dan FISIP UHO Kendari Sultra Putuskan Kuliah Daring Antisipasi Bentrok Susulan
"Mengamankan 3 orang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Konawe," kata AKP Moch Jacub melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).
Ketiga pria ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.
Tersangka AR berperan dalam turut serta melakakuan pencurian. Kemudian tersangka RRR berperan mengambil motor hasil curian serta tersangka RSE berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Untuk saat ini barang bukti yang ada 3 Unit motor yamaha Mio M3," tambah AKP Mochamad Jacub.
Baca juga: Dua ASN Dinonaktifkan Kerry Bukan Gegara Hasil Pemeriksaan Bawaslu Konawe, Disebut Tidak Berkaitan
Selain itu, kata AKP Moch Jacub, terduga pelaku lainnya pencurian yang lain di wilayah hukum Polres Konawe berinisi IA (16) warga Desa Puday telah diamankan Tim Buser 77.
"Saat ini masih diamankan oleh tim Buser 77 Polresta Kendari karena masih dalam tahap perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.
"Pelaku pencurian serta barang bukti yang lain masih dalam pencarian timsus Polres Konawe," imbuhnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)