Berita Konawe

Dua ASN Dinonaktifkan Kerry Bukan Gegara Hasil Pemeriksaan Bawaslu Konawe, Disebut Tidak Berkaitan

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabda menyebut penonaktifan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe tidak ada hubungan deng

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra.com/Arman Tosepu
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabda 

"Kita menghindari publik berpretensi bahwa penonaktifan ini gara-gara Bawaslu menyatakan perbuatan mereka adalah dugaan pelanggaran. Kita belum ada urusan  penonaktifan itu," tambahnya.

"Jangan diseret Bawaslu kedalam itu karena bisa saja orang yang terduga atau terperiksa itu menganggap bahwa ini kolaborasi antara Bawaslu dan Pemda sehingga mereka dinonaktifkan," imbuh Indra.

Lebih lanjut, kata Indra, seandainya dalam kondisi normal maka penonaktifan itu bisa saja dilakukan.

Selain itu, Indra menyebut, dalam pemberitaan yang ada seperti menempatkan pemerintah daerah (Pemda) yang tegas terhadap penanganan ASN belum berimbang.

Ia juga menjelaskan, kedua ASN itu kini telah diperiksa pihaknya.

Baca juga: Bawaslu Konawe Buka Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

"Hari ini itu saksi-saksi baik dari mereka maupun dari kita. Setelah itu ada lagi prosesnya yaitu membuat kajian hukum atas pemeriksaan. Jadi menurut saya tunggu saja dulu ini masih on proses," jelasnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/Arman Tosepu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved