Cara Pendataan Non ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Compres PDF dan Kompres Foto yang Jadi Syarat

Berikut cara pendataan non ASN melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id hingga compres PDF dan kompres foto yang jadi syarat pendaftaran.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
pendataan-nonasn.bkn.go.id
Berikut cara pendataan non ASN melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id hingga compres PDF dan kompres foto yang jadi syarat pendaftaran. Pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor handphone aktif

- Alamat email pribadi yang aktif

- Captcha yang tertera di layar

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik ‘Lanjutkan’, Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah2: Lengkapi Data’.

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:

- File scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

- File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

Baca juga: 731 Tenaga Honorer Guru di Kendari Sulawesi Tenggara Berpeluang Diangkat Jadi PPPK 2023

- Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik ‘Lanjutkan’.

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2:

- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik ‘Proses Pembuatan Akun’;

- Jika ingin melakukan perbaikan data klik ‘Kembali’.

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved