Cara Pendataan Non ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Compres PDF dan Kompres Foto yang Jadi Syarat
Berikut cara pendataan non ASN melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id hingga compres PDF dan kompres foto yang jadi syarat pendaftaran.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji.
Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN
Berikut cara pendaftaran pendataan non ASN 2022 selengkapnya.

Untuk mendaftarkan diri, tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu.
Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:
1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik ‘Buat Akun’. Selanjutnya, akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
Baca juga: BKPSDM Konawe Utara Laksanakan Pendataan Non ASN Tiap Unit Kerja, Bukan Terkait PPPK