CPNS dan PPPK 2022
Penerimaan ASN 2022 Terbaru, Jadwal Pendaftaran, Kuota CPNS, Formasi PPPK Guru, Nakes, Tenaga Teknis
Info penerimaan ASN 2022 terbaru mulai jadwal pendaftaran, kuota CPNS, serta formasi PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Meski tetap tidak mengesampingkan formasi jabatan lainnya.
Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK guru pada tahun 2022 diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” jelas Alex dikutip TribunnewsSultra.com dari laman menpan.go.id, Rabu (14/09/2022).
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Mekanisme Penerimaan
Pelaksana Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.
Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Baca juga: Nasib ASN Arogan Dalam Video Viral Tendang Motor Wanita Sampai Terjatuh, Sosok Pegawai Pemkab Sinjai
Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.