Berita Kendari
Tolak Kenaikan Harga BBM, HMI MPO Kendari: Ada Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kendari menolak kenaiakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menduga ada penimbunan BBM Subsidi.
Pemerintah sebagaimana amanah UUD 1945, seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.
Pemerintah lalai untuk menjalankan amanah tersebut dan seolah tidak bertanggungjawab atas kebocoran kuota BBM bersubsidi.
Baca juga: Massa Aksi Sempat Ricuh dan Segel Kantor DPRD Baubau, Tagih Komitmen Tolak Kenaikan Harga BBM
Baca juga: Pilihan Menaikkan Harga BBM Dinilai Dilematis, Pengamat Ekonomi Sultra: Kemiskinan Bisa Bertambah
Tanpa mengesampingkan pertimbangan harga minyak dunia dan postur APBN tahun 2022. Faktanya, terjadi penurunan harga minyak dunia sampai bulan Agustus terakhir berkisar dibawah 100 US$ per barel.
Selanjutnya, APBN tahun 2022 menargetkan realisasi pembayaran utang luar negeri sebesar Rp943,7 Triliun. Terjadi surplus APBN tahun 2022 sebesar Rp106,1 Triliun.
Artinya, berdasarkan beberapa fakta-fakta tersebut, pemerintah dapat menunjukan keberpihakannya melalui Realokasi APBN.
Caranya dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung ke masyarakat seperti Proyek Strategis Nasional (Contohnya Pembangunan IKN & Kereta Cepat Jakarta-Bandung) dan anggaran belanja lembaga/non lembaga pemerintah.
Anggaran tersebut dialihkan ke BBM bersubsidi sampai akhir tahun 2022.
Pertimbangan lainnya untuk menghindari kebocoran kuota BBM bersubsidi, pemerintah dapat membuat aturan tentang skema pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar masyarakat yang menerimannya lebih tepat sasaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka HMI MPO Cabang Kendari sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan menyatakan sikap “MENOLAK DENGAN TEGAS KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI”.
Mempertegas dari sikap tersebut, maka kami HMI MPO Cabang Kendari menuntut beberapa hal sebagai berikut:
- MENUNTUT PEMERINTAH UNTUK SEGERA MENORMALISASIKAN KEMBALI HARGA BBM BERSUBSIDI
- MENUNTUT PEMERINTAH & PIHAK TERKAIT UNTUK
- MEMBENTUK SATGAS PENGAWASAN BBM BERSUBSIDI
- MENDESAK PEMERINTAH UNTUK MERESPON TUNTUTAN INI DALAM KURUN WAKTU 7X24 JAM DEMI MENJAGA KESTABILAN EKONOMI & KEAMANAN MASYARAKAT
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai upaya untuk menunjukan keberpihakan kepada masyarakat terdampak dan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)
HMI MPO Cabang Kendari
La ode Andi
(TribunnewsSultra.com/Citizen Journalism)