Breaking News

Penembakan Polisi

Komnas HAM Ngotot Ungkit Kasus Dugaan Pelecehan, Sebut Brigadir J Rudapaksa Putri Chandrawathi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada istri Ferdy Sambo.

Istimewa
TANGKAPAN LAYAR video penanpakan Putri Candrawathi dalam reka adegan rekonstruksi. Momen ketika istri Irjen Pol Ferdy Sambo berbaring di kasur di kamar pribadinya di rumah di Magelang. Tak diperlihatkan kontak fisik antara Brigadir J dan Putri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Padahal kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya oleh aparat kepolisian.

Namun, Komnas HAM dan Komnas Perempuan terus menggembor-gemborkannya.

Sampai akhirnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membongkar adanya temuan yang menunjukan fakta adanya kejadian asusila di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral Video 46 Detik Direkam Warga, Aksi Tak Senonoh Dua Sejoli di Konawe Sulawesi Tenggara

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Secara gamblang, Komnas Perempuan menyebut bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah rudapaksa.

Komnas Perempuan juga menyebut aksi itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuhnya.

Baca juga: Kak Seto Usul Putri Candrawathi di Sel Khusus demi Anak: Saya Dulu Usul di Kasus Angelina Sondakh

Dugaan kuat yang diungkapkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini sampai akhirnya Brigadir J melakukan tindakan rudapaksa pada tersangka Putri Chandrawathi karena relasi kuasa.

Apa itu relasi kuasa?

Dilansir dari Tribunnews.com, sebagai informasi, relasi kuasa kerap menjadi satu di antara penyebab pelecehan seksual terjadi, seperti yang disampaikan dalam hasil penelitian Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Rifka Annisa, tahun 2018.

Dikutip dari Kompas.com, ketimpangan relasi kuasa terjadi saat pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan dari korban.

Misalnya, pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pada mahasiswanya, atasan pada bawahannya, atau bahkan ayah pada anaknya.

Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J.
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. (Grup WA via Tribunnews.com)

Pada 2015 lalu, dalam workshop Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus yang diselenggarakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyatakan aksi rudapaksa berkaitan erat dengan kekuasaan.

Karena itu, ia menyebut lebih banyak korban pelecehan memilih bungkam karena status sosial mereka lebih rendah dibanding pelaku.

Melihat dari segi relasi kuasa, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai tak mungkin Brigadir J berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Lantaran, kata Sulistyowati, ada hierarkis yang jelas dalam organisasi kemiliteran dan kepolisian.

"Jadi dalam hal ini, relasi kuasanya pertama. Itu 'kan ada hierarkis yang tinggi antara Joshua dan Ibu Sambo ya."

Baca juga: Ferdy Sambo Dapat Gelar Tersangka Baru Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Artinya?

"Dan di dalam kemiliteran atau kepolisian hierarkis itu sangat tajam, jelas."

"Pertanyaannya apakah terduga pelaku ini (Brigadir J) bisa memanjat hierarki yang terlalu tinggi," urai Sulistyowati dalam acara Rosi yang tayang di YouTube KompasTV, Senin (29/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menilai dugaan temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, janggal.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya berkaitan erat dengan relasi kuasa.

Edwin menilai relasi kuasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, tidak terpenuhi.

"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia, Minggu (4/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Keluarga Brigadir J Minta Bukti Pelecehan Seksual

Keluarga Brigadir J sampai saat ini belum bisa tidur nyenyak menunggu kepastian hukum dari para tersangka.

Kabar pelecehan seksual kembali merebak ke publik, membuat keluarga Brigadi J  menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh almarhum terhadap Putri Candrawathi, diputarbalikkan.

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir J, tetapi sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Melalui bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

Atau di dalam Islam, seperti dalam Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau."

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir J melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab, jika tak ada bukti, maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan, Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik jika dia menerima kekerasan seksual.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved