Berita Kendari
BLT BBM Bersubsidi Bakal Cair Pekan Ini, Pemkot Kendari Kirim 50 Ribu Data Penerima ke Kemensos
Masyarakat Kota Kendari bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Masyarakat Kota Kendari bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah.
Bantuan BLT BBM tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos, dan diperkirakan akan tersalurkan 50 ribu penerima di Kendari pada Selasa (6/9/2022) mendatang.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pos dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari untuk mengirim data yang dibutuhkan ke pemerintah pusat.
Kata dia, jika telah ada persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial, serta dana bansos telah diterima di PT POS, maka penyaluran juga akan dipercepat.
"Sebagai mana sebelumnya, bantuan BLT minyak goreng kita termasuk yang tercepat untuk bisa segera disalurkan. Jadi mohon doanya, jika Senin sudah ada persetujuan dan transfer dana ke PT Pos insyaallah Selasa sudah bisa kita salurkan," kata Sulkarnain.
Baca juga: Harga Ikan dan Cabai di Pasar Tradisional Kendari Masih Stabil, Pedagang Sebut Bakal Naik Karena BBM
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan, besaran bantuan subsidi BBM tersebut berkisar Rp150 ribu per orang.

Bantuan itu akan disalurkan setiap bulannya selama 4 bulan dengan 2 tahap. Di mana untuk tahap pertama bantuan yang akan diterima sebesar Rp300 ribu.
Namun pihaknya belum bisa menentukan berapa banyak masyarakat Kendari yang berhak menerima bantuan tersebut.
Sebab yang menjadi penyalur adalab pihak PT Pos, sedangkan Dinsos hanya memfasilitasi warga untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Kita telah mengirimkan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang telah dikirim itu sebanyak 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun di Dinsos itu banyak sekali bansos ada PBI, PKH, BPNT dan lain lain dan yang akan memverifikasi itu adalah pihak kementerian," bebernya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)