Berita Sulawesi Tenggara
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM, Pertamina di Sulawesi Sebut Belum Dapat Instruksi
Pemerintah Pusat memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM yang akan berlaku secara nasional.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Pusat memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM yang akan berlaku secara nasional.
Kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tersebut dikabarkan mulai tanggal 1 September 2022.
Sementara itu, kabar yang berembus pengumuman kenaikan BBM subsidi tersebut akan disampaikan hari ini Rabu (31/8/2022).
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar menjadi keputusan dari pemerintah.
Baca juga: SPBU dan SPBN di Kendari Dijaga Ketat Polisi Antisipasi Antrean Kendaraan Jelang Kenaikan Harga BBM
"Kami belum mendapatkan instruksi terkait kenaikan tersebut," ucap Taufiq Kurniawan, Rabu (31/8/2022).
Namun, jika mendapatkan instruksi dari pemerintah, maka Pertamina akan langsung menerapkan harga terbaru termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Setelah kami mendapatkan instruksi, itu kata kuncinya, Pertamina akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut," jelasnya.
"Jadi bukan lagi ini malam atau besok atau kapanpun, jika ada instruksi langsung Pertamina menyesuaikan harga terbaru," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)