Video Viral

Video Viral di TikTok Yuni Utami Mantan Polisi Dipecat Blak-blakan Lagi, Eks Polwan Polda Sulteng

Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tangkapan layar video TikTok @expolwanviral5
Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan.

Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun.

Yuni Utami adalah mantan Polisi Wanita (Polwan) di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang dipecat tahun 2014.

Pangkat terakhirnya sebelum pemecatan tersebut adalah Brigadir Polisi Dua atau Bripda dan terakhir bertugas di Kepolisian Resort atau Polres Sigi, Polda Sulteng.

Kasus yang dialami Yuni mantan polisi yang dipecat tersebut sebenarnya sudah sempat viral beberapa tahun lalu.

Baca juga: Video Viral di TikTok Goyangan Gisel 15 Detik Kenakan Tanktop Tali Ditonton hingga 3,2 Juta Kali

Namun, kasus pemecatan yang dialaminya kembali menjadi viral dalam beberapa hari terakhir ini.

Setelah unggahan video viral TikTok akun @expolwanviral5 ramai dinonton dan dikomentari warganet.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com pada Senin (29/08/2022), video terbaru yang diunggah tiga hari lalu itu sudah ditonton hingga 9,3 juta kali.

Hingga saat ini, video viral TikTok tersebut sudah 357,1 ribu disukai dan 9.633 dikomentari.

Video viral itu membalas komentar @arnoldjimmi dengan men-tag akun Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo @listyosigitp.

Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun.
Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun. (Tangkapan layar video TikTok @expolwanviral5)

“Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena dua tahun tidak masuk kantor,” kata Yunu di awal video viral di TikTok tersebut.

Mantan polisi dipecat tersebut terlihat mengenakan kaos berkerah lengan pendek berwarna abu-abu.

Eks Polwan tersebut juga tampak mengenakan topi terbalik berwarna merah.

“Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri yang mengatakan kalau saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres,” jelasnya.

Diapun mengungkapkan alasan dirinya tidak masuk kantor hingga akhirnya dipecat sebagai polisi di Polda Sulteng.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Diduga Verrell Bramasta Peluk Mesra Natasha Wilona di Tempat Dugem

“Alasan saya tidak masuk kantor selama dua tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012,” ujarnya.

Dalam kasus rudapaksa tersebut, Yuni menyebutkan dirinya kala itu menjadi penyidiknya dan dalam perjalanan penyelidikannya dia diperintah oknum untuk membebaskan tersangka.

“Dimana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum untuk membabaskan tersangka kasus pemerkosaan,” katanya.

Dengan alasan tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira,” jelasnya menambahkan.

Tapi Yuni dengan tegas menolak perintah tersebut hingga akhirnya mendapat ancaman sang ‘oknum’ dan dimutasi ke Polres.

“Tetapi saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak menerima ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke polres,” ujarnya.

Bahkan, kasus pemerkosaan yang sebelumnya ditanganinya diambil alih sang ‘oknum’ yang justru memintanya membebaskan tersangka.

“Dan kasus pemerkosaan yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut,” katanya.

Yuni menyebut atas masalah tersebut, dirinya sudah melaporkannya sampai ke tingkat Polda namun tidak mendapat respon.

“Dan parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat polda tapi saya tidak mendapat respon yang baik dari institusi Polri,” jelasnya menambahkan.

Baca juga: Video Irish Bella Viral di TikTok, Netizen Salfok di Area Bawah Saat Istri Ammar Zoni Olahraga

Pengakuan Viral Tahun 2021

Video viral pengakuan Yuni Utami mantan polisi dipecat di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng sebelumnya pernah viral di media sosial (medsos) tahun 2021 lalu.

Dalam pengakuan yang diunggah akun Twitter @rezim_badut, Minggu (12/12/2021) itu, mantan polwan ini mengaku memergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP).

Kejadian bermula ketika dirinya masih bertugas di Polsek Biromaru, Polres Sigi.

Saat itu dia memergoki salah satu seniornya, sedang mengubah status tersangka di BAP.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Diduga Diperankan Pasangan Artis yang Sedang Pacaran, Asik Joget di Diskotik

“Saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya sedang merubah bekas BAP saya. Saya tegur, kenapa dirubah saya tanya seperti itu. Dia (senior) menjawab, kenapa dikasi tersangka, kamu masih baru jadi polisi,”

“Kamu itu bahaya kalau berurusan dengan mereka, mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya backingan hebat, punya backingan yang luar biasa,” kata wanita tersebut.

Mendengar ucapan sang senior, wanita itu menjawab lantang bahwa ia tak takut.

Wanita itu bersikeras, ia memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dalam BAP.

“Saya marah dong. Setelah ribut di Polsek tersebut kemudian saya mengerjakan berkas saya ditempat tinggal saya,” jelasnya.

“Besok paginya setelah ribut di Polsek, saya mendapat SMS, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai Lantas,” ujarnya menambahkan.

“Saya kaget, saya tidak terima, kenapa pada saat ribut itu, bukannya provos menginterogasi, tapi kenapa saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahal yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya tapi senior saya,” lanjutnya.

Karena kejadian itu, wanita tersebut mengaku telah mengajukan permohonan pensiun dini.

Ia bahkan siap jika harus diperiksa pihak Propam.

“Kalau misalkan saya mau diperiksa siapapun, Propam Polda, Propam Mabes siapun atas pernyataan saya ini saya siap. Karena semua bukti ada,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunPalu.com.

Atas beredarnya video viral medsos itu, Polda Sulteng kala itu turun tangan dan menyampaikan wanita dalam video itu berinisial YU.

YU merupakan eks Polwan Polda Sulteng.

Namun, YU telah diberhentikan secara tidak hormat karena disersi.

Polda Sulteng pun akan menurunkan tim guna menginvestigasi kasus tersebut.

Sedangkan, Polres Sigi menyebut sosok perempuan yang mengenakan baju polisi dalam video viral tersebut adalah Yuni Utami.

Yuni jabatan terakhirnya saat bertugas di Polres Sigi adalah Bripda.

Dia sudah dipecat sejak 2014 karena disersi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunPalu.com/Moh Salam)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved