Berita Konawe
Kecamatan Anggotoa Akan Dikembalikan ke Wawotobi, Sekda Konawe Sebut Sejumlah Desa Tak Penuhi Syarat
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengembalikan Kecamatan Anggotoa ke Kecamatan Wawotobi.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengembalikan Kecamatan Anggotoa ke Kecamatan Wawotobi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan saat rapat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Senin (29/8/2022).
Ferdinand menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Desa, terdapat beberapa desa di Kecamatan Anggotoa yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi kami rencana langkahnya adalah menggabungkan wilayah ini ke Kecamatan Wawotobi," tutur Ferdinand Sapan.
Sementara terkait dengan sumber daya manusia di Kecamatan Anggotoa akan dikonsultasikan di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Baca juga: Daftar Wilayah di Konawe Sultra Terancam Tanpa Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024
Kata Ferdinand, pihaknya bahkan telah sepakat bersama dengan DPRD Konawe terkait hal ini akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
"Untuk mengalokasikan semua sumber daya di sana. Kita akan tarik menjadi bagian wilayah Kecamatan Wawotobi," ujarnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Anggotoa dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2017.
Kecamatan Anggotoa terbagi dalam 14 desa yang telah definitif dan belum, di antaranya Analahumbuti, Anaosu, Anggotoa, Karandu, Korumba.
Kemudian, Kukuluri, Laloato, Lawuka, Manggialo, Nario Indah, Tonganggura, Ulu Lamokuni, Wowa Nario dan Wowa Poresa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)