Berita Kendari

DPRD Kendari Tinjau Lokasi Jalan Umum di BTN Baruga Nusantara, Rajab Jinik Sebut Tak Sesuai Laporan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal status jalan umum di BTN Baruga Nusantara.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meninjau lokasi jalan umum di BTN Baruga Nusantara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (29/8/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal status jalan umum di BTN Baruga Nusantara.

Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik mengatakan RDP ini untuk mencari solusi sebab jalan umum tersebut menjadi akses satu-satunya menghubungkan pemukiman warga dan BTN Baruga Nusantara.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak BTN Baruga Nusantara dan warga membahas persoalan jalan umum tersebut.

"Ini kan sebenarnya sambungan dari ujung BTN untuk masuk ke lokasi masyarakat," kata Rajab Jinik di BTN Baruga Nusantara, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Soal Kecamatan Anggotoa di Konawe, Ketua DPRD Dr Ardin: Kita Sudah Berupaya, Tidak Bisa Dipaksakan

Kata dia, sebelumnya pihaknya sudah menerima aduan akses jalan umum tersebut, akan tetapi ketika ditinjau di lapangan Rajab mengaku laporannya berbeda dengan kondisi di lokasi.

Di mana, ketika dicek di BTN Baruga Nusantara, ternyata jalan umum tersebut berbatasan langsung dengan kawasan warga.

Sehingga, warga takut akses yang dilalui ini setelah ada imbauan akan ditembok sudah tidak ada akses jalan lagi.

"Untuk itu yang dilakukan saat ini, apakah bisa dibijaksanai? Nanti kita lihat undang-undangnya seperti apa. Nanti kita buatkan agenda untuk rapat sehingga menghasilkan solusi yang terbaik," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved