Berita Kendari
DPRD Kendari Tinjau Lokasi Jalan Umum di BTN Baruga Nusantara, Rajab Jinik Sebut Tak Sesuai Laporan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal status jalan umum di BTN Baruga Nusantara.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal status jalan umum di BTN Baruga Nusantara.
Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik mengatakan RDP ini untuk mencari solusi sebab jalan umum tersebut menjadi akses satu-satunya menghubungkan pemukiman warga dan BTN Baruga Nusantara.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak BTN Baruga Nusantara dan warga membahas persoalan jalan umum tersebut.
"Ini kan sebenarnya sambungan dari ujung BTN untuk masuk ke lokasi masyarakat," kata Rajab Jinik di BTN Baruga Nusantara, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Soal Kecamatan Anggotoa di Konawe, Ketua DPRD Dr Ardin: Kita Sudah Berupaya, Tidak Bisa Dipaksakan
Kata dia, sebelumnya pihaknya sudah menerima aduan akses jalan umum tersebut, akan tetapi ketika ditinjau di lapangan Rajab mengaku laporannya berbeda dengan kondisi di lokasi.
Di mana, ketika dicek di BTN Baruga Nusantara, ternyata jalan umum tersebut berbatasan langsung dengan kawasan warga.
Sehingga, warga takut akses yang dilalui ini setelah ada imbauan akan ditembok sudah tidak ada akses jalan lagi.
"Untuk itu yang dilakukan saat ini, apakah bisa dibijaksanai? Nanti kita lihat undang-undangnya seperti apa. Nanti kita buatkan agenda untuk rapat sehingga menghasilkan solusi yang terbaik," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)