Penembakan Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Hukuman Putri Candrawathi Makin Berat jika Masih Ngaku Dilecehkan

Menurut pengacara Brigadir J, hal yang paling dibutuhkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana ialah maaf keluarga korban.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @divpropampolri
FOTO Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Cancrawathi. Pasutri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sang ajudan mereka sendiri yaitu Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kabarnya hingga kini Putri masih mengaku bahwa ia adalah korban pelecehan seksual Brigadir J. Namun pengacara keluarga Brigadir J juga tetap menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu berbohong. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih bersikukuh mengaku bahwa ia adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Hal itu dinyatakan Putri di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri menegaskan bahwa ia mendapatkan tindakan tak senonoh dari Brigadir J saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Putri mengaku bahwa ia dilecehkan di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) hingga dinarasikan sebagai pemicu penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Minta Maaf ke Brigadir J, Keluarga Korban: Tak Masalah yang Penting Dihukum

Namun setelah diselidiki, polisi tidak menemukan adanya perbuatan pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri di rumdin Duren Tiga seperti yang diklaim istri Ferdy Sambo itu.

Setelah laporan dugaan pelecehan di Duren Tiga tersebut dihentikan, pihak Ferdy Sambo dan Putri mengubah TKP perbuatan asusila itu di Magelang.

Martin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J pun menanggapinya dengan meminta Ferdy Sambo dan Putri berkata jujur.

"Yang paling baik dan paling benar adalah berkata jujur karena untuk berbohong itu sulit," ujar Martin, Sabtu (27/8/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.

Baca juga: Keberatan Dipecat dari Polri Imbas Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ajukan Banding dalam Sidang Etik

"Untuk berbohong itu untuk menguatkan argumen kita, kita harus menutupinya lagi dengan kebohongan," lanjutnya.

Menurut Martin, rekayasa Ferdy Sambo dan Putri itu dapat memberatkan hukuman bagi pasangan suami istri itu sendiri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kalau masih menggunakan narasi adanya kekerasan seksual, menurut saya ini bukan akan meringankan justru akan memberatkan bagi mereka," kata Martin.

Martin juga menyatakan bahwa hal yang paling penting bagi Ferdy Sambo dan Putri serta 3 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ialah empati atau maaf dari keluarga korban.

Baca juga: Ungkap Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga DPR RI terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Bukan Pidana

"Hal yang penting pada saat ini adalah simpati atau empati dari keluarga korban," sebutnya.

Namun, tegas Martin, apabila Ferdy Sambo dan Putri masih terus berbohong atau membuat rekayasa maka keluarga semakin sulit untuk membuka pintu maaf.

"Keluarga akan sulit berempati dan bersimpati kepada mereka manakala dalam hal ini mereka masih berisikeras bahwa apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang mereka sudah sampaikan melalui rekayasa kasus yang terjadi di Duren Tiga yaitu adanya kekerasan seksual," jelas Martin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved