Berita Konawe

Telat Bayar Gaji Karyawan, Outsourcing Perusahaan Tambang di Morosi Tuai Kecaman Serikat Pekerja

Telat bayar gaji karyawan, PT Cahya Pertiwi Indonesia (CPI) tuai kecaman. PT CPI merupakan mitra outsourcing perusahaan PT Obsidian Stainless Stell.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Dewan Pembina FKSPN Sultra, Kasman Hasbur, menyebut bahwa PT CPI tidak taat peraturan perundang-undangan tenaga kerja. Terkait hak-hak pekerja. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Telat bayar gaji karyawan, PT Cahya Pertiwi Indonesia (CPI) tuai kecaman.

PT Cahya Pertiwi Indonesia beroperasi di kawasan industri pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sulawesi Tenggara menilai telah melanggar aturan.

Diketahui, PT CPI merupakan mitra outsourcing dengan perusahaan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Baca juga: Laka Lantas di Pondidaha Konawe, Seorang Pengendara Motor Meninggal Di Tempat

Dewan Pembina FKSPN Sultra, Kasman Hasbur mengatakan, pihaknya menyayangkan PT CPI tidak taat peraturan perundang-undangan tenaga kerja.

"Khususnya Peraturan pengupahan dan sangat prihatin melihat karyawannya yang tak dibayarkan upahnya," kata Kasman, Jumat (26/8/2022).

Kasman menuturkan, pihaknya meminta pemerintah dan instansi terkait untuk mengambil tindakan.

"Apa yang dilakukan perusahaan pada karyawan dengan tidak membayarkan upah bulanannya, sungguh perbuatan tidak bisa ditolerir, karena ini sudah berulang," imbuhnya.

Baca juga: Beredar Pamflet Fashion Show Waria di Tongauna Konawe Sulawesi Tenggara, Camat Pastikan Hoax

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak-hak karyawan.

Pasalnya, hal tersebut sudah aturan kemanusiaan dan telah ditetapkan negara jika perusahaan harus tunduk dengan konstitusi. 

Kasman menodorong, agar pemerintah provinsi dan kabupaten melalui dinas tenaga kerja memperhatikan persoalan ini.

Baca juga: Puluhan Aduan Dugaan Korupsi Kepala Desa Diterima Polres Konawe Sultra, 2 Kades Sudah Tersangka

"Harusnya Disnaker bisa memantau, terjun langsung untuk menindak pengusaha-pengusaha yang tidak menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah karyawan PT CPI sambangi kantor manajemen di Morosi.

Sejumlah karyawan ini datang mempertanyakan terkait gaji mereka pada Bulan Juli 2022 yang belum dibayarkan perusahaan.

Aksi kedatangan sejumlah karyawan perusahaan tersebut juga diabadikan dalam video amatir.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved