Berita Konawe
Puluhan Aduan Dugaan Korupsi Kepala Desa Diterima Polres Konawe Sultra, 2 Kades Sudah Tersangka
Polres Konawe terima puluhan aduan dugaan korupsi kepala desa. Telah disampaiakan Kepala Unit II Reskrim Polres Konawe, IPDA Surya Dwi AG.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe terima puluhan aduan dugaan korupsi kepala desa (Kades).
Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, IPDA Surya Dwi AG mengatakan, aduan ini juga banyak masuk jelang pemilihan kepala desa serentak.
"Banyak masyarakat yang ataupun lembaga yang melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi," kata IPDA Surya diruang kerjanya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: 2 Pelaku Judi Togel di Desa Anggotoa Konawe Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Uang Rp451 Ribu
Untuk jumlahnya, kata dia, sekira 15 aduan telah masuk di Polres Konawe.
Saat ini, dua kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Selanjutnya lima desa lagi yang akan kami dalami yang terindikasi benar-benar melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Baca juga: Dua Tersangka Pencurian Sapi di Konawe Sulawesi Tenggara Menyerahkan Diri di Polsek Unaaha
Ia menjelaskan, dua kepala desa tersebut akan diinformasikan lebih lanjut dalam waktu dekat ini.
Selain itu, kasus dugaan korupsi para kepala desa ini juga diadukan oleh masyarakat melalui lembaga swadaya.
"Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait persoalan ini," pungkasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)