Sekda Wakatobi Diberhentikan

Sekda Wakatobi La Jumadin Tak Habis Pikir Proses Pemberhentiannya: 'Saya Tidak Pernah Diperiksa'

Sekretaris Daerah atau Sekda Wakatobi La Jumadin yang kini diberhentikan Bupati Haliana masih tak habis pikir.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sekretaris Daerah atau Sekda Wakatobi La Jumadin yang kini diberhentikan Bupati Haliana masih tak habis pikir. Bukan pemberhentian dirinya sebagai Sekda Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disesalinya. Namun, cara dirinya diberhentikan oleh Bupati Wakatobi Haliana yang membuatnya tak habis pikir. 

Jika dikatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Jumadin, dirinya tidak pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS yang dibentuk bupati.

Begitupun pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat seperti tercantum dalam surat putusan sanksi terhadap dirinya.

Apalagi, rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat balasan dari KASN menjawab permintaan Bupati Wakatobi itu bukan rekomendasi pemberhentian sekda.

Tapi dalam suratnya, KASN meminta bupati untuk membentuk tim untuk melakukan proses BAP terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Sekda Wakatobi La Jumadin Diberhentikan Mendadak Bupati Haliana, Bingung Alasan Pemberhentiannya

"Ini juga yang kami tanyakan karena rekomendasi itu bukan menyetujui pemberhentian tapi untuk melakukan proses BAP," jelasnya.

Sedangkan dalam prosesnya, dia tidak pernah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved