Berita Kendari

DPRD Kota Kendari Umumkan Masa Jabatan Wali Kota dan Wakilnya Berakhir 9 Oktober 2022

DPRD Kota Kendari umumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, berakhir masa jabatannya 9 Oktober 2022.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
DPRD Kota Kendari umumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022. Pengumuman masa berakhirnya masa jabatan Wali kota dan wakil wali kota ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari LD Muh Inarto, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD, Selasa (23/8/2022) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Kota Kendari umumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Pengumuman akhir masa jabatan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari LD Muh Inarto, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD, Selasa (23/8/2022) malam.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara ketua dan wakil ketua DPRD disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Baca juga: Penerangan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Belum Rampung, Pengerjaan Diperpanjang Sampai Oktober 2022

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama pasangannya Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran resmi akan berakhir masa jabatannya 9 Oktober 2022.

Jabatan tersebut nantinya akan digantikan Penjabat (PJ) Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, sejak kepemimpinan Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran merupakan mitra sejajar DPRD Kendari yang tidak bisa dipisahkan.

"Kita juga pahami selama periode Sulkarnain dan Siska memang diperhadapkan dengan defisit dari tahun sebelumnya."

"Saat kita hendak menuntaskan itu tiba-tiba harus berhadapan dengan pandemi covid-19 yang memang kita tidak siap secara anggaran, pengalaman dan kita juga tidak pernah sangka," ujar Subhan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kendari Mudahkan Layanan Administrasi ke Peserta, Cukup Chat WhatsApp Pandawa

Subhan juga mengapresiasi ditengah keterbatasan yang ada Pemkot Kendari dibawah komando Sulkarnain dan Siska Karina Imran justru membawa perubahan lebih baik.

Salah satunya program multiyears jalan lingkar luar atau jalan 40, merubah status jalan menjadi jalan nasional melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Membangun ditengah kondisi normal itu semua orang bisa melakukannya namun membangun ditengah keterbatasan ini yang dilakukan oleh Wali Kota kita sekarang dan ini sangat luar biasa hasil karya dan pembangunan nya," Jelas Subhan.

Sulkarnain Kadir menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Kendari.

Sebagai mitra pemerintah dalam membangun sinergitas serta selalu memberikan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Lahir dan Besar Sebagai Anak Tukang Jahit, Sulkarnain Kadir Dapat Dukungan Jadi Wali Kota Kendari

Pasangan Siska Karina Imran ini juga menyampaikan ucapan terimakasih pada Forkopimda, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah mendukung program pembangunan Kota Kendari.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola pemerintahan Kota Kendari terdapat berbagai hal yang kurang berkenan dan belum bisa memuaskan banyak pihak,” ungkap wali kota.

Wali kota menambahkan, semua prestasi yang diraih pemerintahan Kota Kendari selama ini adalah prestasi bersama pemerintahan, DPRD dan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap, semua yang telah diwujudkan oleh dirinya bersama pasangannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kendari.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved