Kamaruddin Kesal dengan Sikap Putri Candrawathi: Tak Jahat ke Brigadir J, tapi Kenapa Ikut Skenario

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut tidak ada masalah dengan Brigadir J.

Editor: Ifa Nabila
kolase foto (handover)
Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri Candrawathi disebut tidak ada masalah dengan Brigadir J. 

“Artinya di situ ibu tidak ada masalah dan tidak terguncang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.

Namun diakui Kamaruddin, tingkah Putri yang membuat skenario drama membuatnya jengkel.

"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.

Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun kedatangannya untuk meminta agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dorongan penetapan tersangka itu lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kliennya.

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri.

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved