Hari Kemerdekaan
157 Narapidana Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Dapat Remisi HUT RI ke-77
157 narapidana Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe mendapat remisi di HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak 157 narapidana Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Unaaha mendapat remisi di HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
Pemerintah menyetujui pemotongan masa hukuman (remisi) kepada sebanyak 157 narapidana tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe, Herianto mengatakan, narapidana yang mendapatkan pemotongan ini adalah telah memenuhi syarat.
"Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan," kata Herianto.
Baca juga: Detik-detik Upacara HUT Ke 77 Tahun Republik Indonesia di Kabupaten Konawe Sultra
Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 Bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan Tanggal 17 Agustus 2022.
"Bertempat di Lapas Kelas II A Kendari, SK remisi diserahkan secara Virtual oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se- Sulawesi Tenggara," imbuhnya.
Herianto menambahkan, adapun remisi oleh narapidana Rutan Unaaha dengan rincian Remisi Umum (RU) I Narkoba pria 53 dan wanita 1.
Baca juga: Upacara Bendera HUT RI ke-77 di Konawe Utara Sultra, Pengibaran Sang Merah Putih Berjalan Lancar
RU II Narkoba pria satu orang (menjalani subsider). RU I Pidana Umum (Pidum) pria 101 orang, RU II Pidum pria 2 oranh 1 orang langsung bebas, dan 1 orang menjalani subsider.
"Dari semua narapidana yang kami usulkan ada 1 orang RUII yang langsung bebas atas nama Rian Bin Massi kasus 363 pidana 2 Tahun yang akan di bebaskan siang ini," tuturnga.
Herianto berharap, narapidana yang mendapat program remisi atau pengurangan masa hukuman itu dapat mempercepat proses kembalinya narapidana ke dalam kehidupan masyarakat.
"Selain itu, mereka juga diharapkan untuk memperbaiki dirinya masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, serta selalu patuh terhadap Hukum dan norma yang berlaku," jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)