Sebut Pesulap Sama dengan Dukun, Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia Minta Pesulap Merah Tobat

Selain laporkan Marcel Radhival (Pesulap Merah) ke polisi, Persatuan Dukun Indonesia tuntut Pesulap Merah minta maaf dan bertobat.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube cumicumi
Kolase Marcel Radhival alias Pesulap Merah saat Kamis (11/8/2022) dan Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia saat Jumat (12/8/2022). Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022) karena dinilai telah menghina profesi dukun. Persatuan Dukun Indonesia menuntut permintaan maaf Pesulap Merah hingga menyuruhnya tobat. Jika tidak minta maaf kepada seluruh dukun di Indonesia, kasus Pesulap Merah akan terus diperkarakan sampai ke tahap sidang pengadilan. Simak juga tanggapan dari Pesulap Merah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia menuntut permintaan maaf dari Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Permintaan maaf ini menyusul pernyataan Pesulap Merah tentang dukun cabul dan dukun palsu.

Buntut pernyataan tersebut, Pesulap Merah yang kerap mengunggah konten tentang cara kerja dukun itu akhirnya dilaporkan polisi.

Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca juga: Dilaporkan Gus Samsudin Imbas Tudingan Pengobatan Keris Petir, Pesulap Merah Masih Main Instagram

Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia meyakini Pesulap Merah telah melanggar Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia bahkan meminta Pesulap Merah untuk tobat dan tak perlu menyinggung para dukun.

Pasalnya, menurut Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia, pesulap sama saja dengan dukun.

"Ngapain nyindir-nyindir dukun, sesama dukun kok, kan pesulap juga dukun," ujar Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia, Jumat (12/8/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube cumicumi.

Baca juga: Pengobatan Keris Petirnya Dibongkar Pesulap Merah dan Dituding Tipu Pasien, Gus Samsudin: Fitnah

"Makannya saya bilang di sini, Marchel tobatlah," tegasnya.

Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia menilai bahwa Pesulap Merah telah menghina semua dukun-dukun di Indonesia.

"Yang kami laporkan adalah penghinaan dukun-dukun," sebut Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia

"Tidak semua dukun jangan disamakan semua dukun sama, dukun palsu, dukun cabul, tidak semua dukun. Ingat Bang Marchel kamu harus minta maaf ke seluruh dukun-dukun Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Live YouTube setelah Aksi Spiritualnya Dibongkar Pesulap Merah, Gus Samsudin Singgung Santet Modern

Kuasa Hukum Persatuan Dukun Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses hukum apabila Pesulap Merah tidak segera meminta maaf.

"Kalau kamu tidak minta maaf, kami akan lanjut terus sampai sidang ke pengadilan," katanya.

Sementara itu, Pesulap Merah justru menuliskan peringatan untuk melaporkan balik dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu.

Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @marcelradhival1 pada Jumat lalu.

Baca juga: Siapa Sosok Nancy Momoland Viral di TikTok, Kasus Video Ganti Baju, Kini Ingin Dipelet Pesulap Merah

"Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah sudah siap nih, jadi penjara auto ramai sama dukun, bisa saling bikin konten settingan enggak tuh ya dipenjara," ujar Pesulap Merah seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari akun Instagram @marcelradhival1, Minggu (14/8/2022).

"Yuk dukun mana lagi yang mau blunder ?

Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih.

Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP.

Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya," sambungnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved