Berita Sulawesi Tenggara

Kemenpora Kembali Buka PKPMN Angkatan Ketiga, Berikut Ini Syarat dan Link Daftaranya

Kemenpora RI) kembali membuka Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional atau PKPMN Angkatan III, berikut ini persyaratan dan link daftarnya.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali membuka Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional atau PKPMN Angkatan III. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia atau Kemenpora RI kembali membuka Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional atau PKPMN Angkatan III.

Seperti dikutip TribunnewsSultra.com, dari akun resmi @kemenpora, berikut ini persyaratan dan link daftarnya.

Persyaratan Umum

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Mengenal Sosok Refly Anak Petani di Konut Ditunjuk Pembentang Bendera saat HUT RI ke-77 di Sultra

• Berusia 20 sampai dengan 30 tahun (pada bulan Oktober 2022)

• Berasal dari unsur Organisasi kepemudaan nasional, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi berbasis minat bakat, Kelompok strategis (pengusaha muda. influencer) Organisasi pemuda daerah Pemuda berprestasi atau Pemuda difabel

• Diutamakan ketua dan atau pengurus inti organisasi, dan pemuda berprestasi dibuktikan dengan Surat Keputusan/sertifikat/piagam penghargaan/rekomendasi

• Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pramuka Ke-61 Diperingati 14 Agustus: Cocok Jadi Status WhatsApp

Persyaratan Khusus

• Mengisi biodata atau curriculum vitae sesuai dengan format yang ada

• Melampirkan surat keterangan sehat/sertifikat vaksin pertama, kedua, dan booster

• Melampirkan sertifikat prestasi yang bersifat nasional/internasional/maupun daerah

• BEM dan organisasi daerah wajib melampirkan rekomendasi dan surat usulan dari dispora provinsi

• Melampirkan sertifikat/dokumen pendukung pelatihan kepemimpinan dan/atau yang sesuai

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved