Kasus Kematian Brigadir J

Kehebatan Irjen Ferdy Sambo Dulunya Digadang Kapolri Kini Terancam Hukuman Mati di Kasus Brigadir J

Berikut sosok dan kehebatan Irjen Ferdy Sambo hingga sempat digadang-gadang jadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Sosok dan kehebatan Irjen Ferdy Sambo hingga sempat digadang-gadang jadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Tapi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri tersebut bukannya menuju posisi calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo tapi malah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J dan terancam hukuman mati. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut sosok dan kehebatan Irjen Ferdy Sambo hingga sempat digadang-gadang jadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Tapi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri tersebut bukannya menuju posisi calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal polisi yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut kini malah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J dan terancam hukuman mati.

Setelah diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua (Brigadir J).

Dengan sangkaan tersebut, ‘bintang’ Irjen Ferdy Sambo kini meredup, karir kepolisiannya pun terancam benar-benar berakhir.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Gegara kasus kematian Brigadir J, suami drg Putri Candrawati itu sebelumnya dicopot sebagai Kadiv Propam pada Kamis (4/8/2022) lalu.

Irjen Sambo lalu dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas atau Pati Yanma Polri.

Dalam penyelidikan kasus ini, Irjen Ferdy Sambo lalu ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8/2022) lalu.

Penahanan tersebut dilakukan karena lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1994 tersebut diduga melakukan pelanggaran etik.

Dia diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J.

Update berita Ferdy Sambo terbaru resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Yosua.

Status tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) malam.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sosok dan Kehebatan Irjen Sambo

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved