Cara Ferdy Sambo Palsukan Pembunuhan Jadi Baku Tembak, Ambil Pistol Brigadir J Lalu Tembak Dinding
Cara Irjen Pol Ferdy Sambo memalsukan pembunuhan Brigadir J menjadi tembak menembak antara polisi. Mengambil pistol Brigadir J lalu menembak dinding.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam WIB.
Dalam pengumuman itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa FS (mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sabo) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangkan itu sebagaimana ditetapkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri yang menengani kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Bunyi Perintah Atasan ke Bharada E Saat Menembak Brigadir J, Diperintahkan di TKP Rumah Ferdy Sambo
"Kemarin, kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM," ujar Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari Breaking News di kanal YouTube Kompas.TV.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa tewasnya Brigadir J murni pembunuhan. Tidak ditemukan fakta tembak menembak.
Juga menguraikan kronologi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dijelaskan bahwa Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan (Polres Jakarta Selatan)," tegasnya.
"Yang terjadi adlah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J), yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E), atas perintah saudara FS," lanjutnya.
"Saudara RE telah mengajukan JS (Justice Collaborator) dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang bederang," tambahnya.
Listyo Sigit Prabowo menguraikan, Ferdy Sambo memalsukan cerita setelah Brigadir J ditembak mati.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengambil senjata Brigadir J lalu menembak dinding.
"Kemudian untuk membuat, seolah-olah telah menjadi tembak-menambak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke titik, berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," beber Listyo Sigit Prabowo.
Meskipun demikian, Tim Khusus Polri belum bisa memastikan Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-tersangka-9-Agustus-2022.jpg)