Penembakan Polisi

Alasan Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Kasus Brigadir J: Peluang Kabur hingga Pengaruhi Saksi

Terungkap sejumlah kemungkinan alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Terungkap sejumlah kemungkinan alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap sejumlah kemungkinan alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, suami Putri Candrawathi itu akan diisolasi selama 30 hari.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, penahanan Ferdy Sambo akan memudahkan proses penyidikan.

Baca juga: Fakta Brigadir RR Alias Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Beri Kesaksian soal Jeritan

Disinggung juga soal peluang Ferdy Sambo untuk kabur hingga mempengaruhi para saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Ia mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J akan semakin mudah setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan diisolasinya Ferdy Sambo di Mako Brimob maka proses pengungkapan kasus matinya Brigpol Y ini akan lebih mudah," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, kata dia, penempatan di Mako Brimob juga demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.

"Penempatan (Sambo) di Mako Brimob adalah untuk keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Sugeng menilai penahanan tersebut juga agar Sambo tak melarikan diri dan demi kelancaran proses penyidikan.

"Dengan diamankan di Mako Brimob, maka bisa dicegah Sambo akan, satu melarikan diri, Dua, mempersulit proses penyidikan yah," ungkapnya.

Sugeng menambahkan sisi lain penahanan itu juga agar para saksi tak dipengaruhi ketika memberikan keterangan.

"Kemungkinan juga bisa mempengaruhi para saksi. Yang sudah terjadi memang kan para saksi dipengaruhi," ucap Sugeng.

Baca juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Pembununan Berencana Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati

Mabes Polri Jawab soal Penahanan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved