Sosok Pelaku Utama Penembakan Brigadir J Versi Bharada E, Atasan Langsung, Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Dalam pengakuan terbarunya ia menyebut dosok pelaku utama penembakan Brigadir J. Atasan langsung, bukan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
KOLASE FOTO Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharda E - Dalam pengakuan terbarunya ia menyebut dosok pelaku utama penembakan Brigadir J. Atasan langsung, bukan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

KOLASE FOTO Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo - Namanya disebut dalam kesaksian terbaru Bhadara E yang juga menyoal aktor utama dalam kasus dugaan Brigadir J.
KOLASE FOTO Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo - Namanya disebut dalam kesaksian terbaru Bhadara E yang juga menyoal aktor utama dalam kasus dugaan Brigadir J. (Istimewa)

Menyebut Nama Ferdy Sambo

Mengaku dalam BAP, Bharada E juga menyebutkan nama Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir tersebut.

Kendati demikian, Burhanuddin mengatakan, tak mau menyebutkan peran Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Tim Khusus Polri yang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi Pak Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.

25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Terbaru, Polri pun menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga menjadi bagian dari pihak yang dianggap menghambat proses penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved