Sosok Pelaku Utama Penembakan Brigadir J Versi Bharada E, Atasan Langsung, Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Dalam pengakuan terbarunya ia menyebut dosok pelaku utama penembakan Brigadir J. Atasan langsung, bukan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.
Tak hanya itu, dalam BAP, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Menyebut Nama Ferdy Sambo
Mengaku dalam BAP, Bharada E juga menyebutkan nama Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir tersebut.
Kendati demikian, Burhanuddin mengatakan, tak mau menyebutkan peran Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Tim Khusus Polri yang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi Pak Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.
25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Terbaru, Polri pun menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga menjadi bagian dari pihak yang dianggap menghambat proses penyelidikan.