Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari Ditingkatkan ke Penyidikan, Prof B Belum Tersangka
dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B ditingkatkan ke penyidikan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B ditingkatkan ke penyidikan.
Peningkatan status hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan ini setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (3/8/2022) sore.
"Berdasarkan penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan, dalam gelar perkara diputuskan ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi pada Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Pengakuan Korban Baru Prof B Guru Besar UHO Kendari Sultra, Dipeluk Saat Minta Perbaikan Nilai
Fitrayadi menjelaskan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polresta Kendari berencana akan memanggil kembali para saksi dan terlapor, setelah itu kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dijadikan tersangka maka dilakukan gelar perkara. Jadi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.
Korban Baru

Korban baru Prof B Guru Besar Universitas Halu Oleo atau UHO datangi Markas Kepolisian Resor Kota atau Mapolresta Kendari.
Korban tersebut sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) mendatangi Mapolresta Kendari, pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 12.00 Wita.
Kedatangan Melati bukan untuk melaporkan Prof B atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.
Melainkan sebagai saksi atas laporan RN, mahasiswi UHO Kendari yang dicium Prof B saat menyetor tugas rekapan nilai.
Kerabat korban mengatakan, kedatangan Melati untuk memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Polresta Kendari Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Pekan Depan, Tentukan Nasib Dosen UHO Prof B
"Melati diperiksa sebagai saksi untuk menguatkan laporan RN atas dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B," kata kerabat Mawar di Mapolresta Kendari.
Menurutnya, Melati diperiksa kurang lebih selama 3 jam dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Prof B.