Berita Buton Tengah
Video Viral PNS Buton Tengah Kepergok Loncat Pagar Kantor Pemkab Buteng Gegara Ogah Vaksin Booster
Beredar video viral PNS atau ASN Buton Tengah (Buteng) kepergok loncat pagar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTENG - Beredar video viral PNS atau ASN Buton Tengah (Buteng) kepergok loncat pagar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga memilih kabur gegara ogah melakukan vaksin booster Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut digelar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat usai pelaksanaan apel pagi.
Dalam video viral itu sebelumnya para aparatur negara mencoba menerobos pintu gerbang kantor pemkab tersebut.
Pintu gerbang itu ditutup dan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Video Viral TikTok 29 Detik Sejoli Kepergok ‘Menambang’ Dalam Kontainer di Morowali, Dalaman Melorot
“Buka, buka,” teriak sejumlah pria dalam rekaman video viral yang beredar luas di media sosial (medsos) tersebut.
Namun, pintu gerbang tersebut tetap tertutup rapat dengan penjagaan petugas Satpol PP dan TNI.
“Saya kira bapak-bapak dan ibu-ibu seharusnya sudah bisa mengerti,” kata seorang petugas dalam rekaman video amatir tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Buteng, Kasman, mengatakan, sebenarnya pintu gerbang tersebut tidak ditutup.
Hanya saja, orang yang mau keluar diperiksa dan diminta menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

“Yang sudah (vaksin booster) silakan keluar dan yang belum diimbau untuk memenuhi vaksinasi boosternya,” kata Kasman pada Selasa (02/08/2022) dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Sebelum pelaksanaan vaksin booster tersebut, para ASN sebelumnya apel akbar di kantor Pemkab Buteng.
Tak berapa lama usai apel, pintu gerbang kantor tersebut ditutup.
“Apel gerbangnya ditutup dengan maksud untuk bisa mengetahui dari seluruh ASN yang aktif itu, berapa banyak belum booster,” jelasnya.
Para ASN yang belum mengikuti vaksinasi booster kemudian diarahkan ke belakang kantor tersebut.
Baca juga: LINK Video Viral 40 Detik Beredar di TikTok, Heyhest Beri Klarifikasi hingga Tunjukkan Sosoknya
Namun, sejumlah PNS berupaya keluar dari pintu gerbang yang dijaga sejumlah petugas TNI dan Satpol PP.
Desak-desakan di depan pintu gerbang pun tak terhindarkan.
Namun dalam foto-foto yang beredar terlihat sejumlah ASN yang mengenakan seragam berwarna cokelat memilih loncat pagar.
Dalam foto tersebut bahkan PNS perempuan berhijab dibantu seorang pria ikut meloncati pagar.
Meski ada yang berusaha kabur, sebanyak 225 ASN tercatat mengikuti vaksin booster dosis ketiga tersebut.
Sedangkan, 5 orang melakukan vaksinasi dosis kedua, sedangkan 4 PNS lainnya baru menerima vaksin dosis pertama.
Vaksinasi Booster Covid-19
Vaksinasi dosis 3 atau vaksin booster Covid-19 adalah vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun beda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari corona.jakarta.go.id, vaksinasi booster dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer.
Berikut manfaat vaksin booster tersebut:
Baca juga: Terungkap Sosok Selebgram Garut Pemeran Video Viral ‘OnlyFans KW’ Janda Muda Jual Konten Tak Senonoh
1. Meningkatkan imunitas tubuh
2. Memperpanjang masa perlindungan terhadap virus
3. Membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) berikut syarat penerima vaksin booster tersebut:
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sehat
3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
4. Memiliki KTP
5. Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
6. Tidak sedang positif Covid-19.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com/Kontributor Baubau Defriatno Neke)