Sosok Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Selidiki Orang Tewas setelah Vaksin

Siapakah sosok Dokter Ade Firmansyah yang memimpin proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka, sudah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Lalu, di tahun 2021, Dokter Ade juga ikut dalam proses autopsi klinis jenazah Trio Fauqi Virfaus, yang meninggal satu hari setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Sosok di Balik Bukti Kunci Dugaan Ancaman Pembunuhan Ajudan Ferdy Sambo

Trio menjalani vaksin di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

Dokter Ade mengungkapkan autopsi klinis pada jenazah Trio memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar dua minggu.

Ade menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.

"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” jelas Dokter Ade kala itu, dikutip dari Kompas.tv.

Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.

Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Dokter Forensik RSCM Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo

"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," tandasnya.

Istri Irjen Ferdy Sambo Berhalangan Hadir Pemeriksaan Psikologis

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved