Jenazah Brigadir J Masih Utuh saat Diangkat dari Makam tapi Proses Autopsi Ulang Malah Lebih Rumit
Seorang penggali makam Brigadir J, Pardede mengungkapkan kondisi jenazah almarhum masih utuh meski sudah lebih dari dua minggu dimakamkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pengacara-Kamaruddin-Simanjuntak-serta-Johnson-Panjaitan-brigadir-j-pembunuhan-autopsi.jpg)
Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.
Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," tandasnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo Berhalangan Hadir Pemeriksaan Psikologis
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (27/7/2022).
Berbeda dengan Bhrada E, istri Irjen Ferdy Sambo berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.
"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir.
Kuasa Hukum: Brigadir J Kerap Terima Ancaman Pembunuhan