Berita Konawe Kepulauan

Gadis 14 Tahun Dicekoki Minuman Keras Lalu Digilir 5 Pria di Konawe Kepulauan, 3 Pelaku Dibekuk

gadis 14 tahun berinisial NA dicekoki minuman keras lalu digilir 5 pria di Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 5 Juni 2022

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Handover
ILUSTRASI - NA gadis berusia 14 tahun dicekoki minuman keras lalu digilir 5 pria di Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wawonii Selatan pada 5 Juni 2022 sekira pukul 21.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial NA dicekoki minuman keras lalu digilir 5 pria di Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sultra, pada 5 Juni 2022 sekira pukul 21.00 Wita.

Tim Buru Sergap atau Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari membekuk 3 dari 5 terduga pelaku.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni Ahmat (25), Isran (15) dan Arif Yahya (16), sementara dua lainnya buron yakni Hendrik dan Anjas.

Baca juga: Setelah Ditegur Ridwan Kamil, Baim Wong Ungkap Munculnya Ide Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan kejadian rudapaksa itu.

Rudapaksa bermula saat korban bersama rekannya sedang bermain internet di gedung balai desa setempat.

Tetiba datang seorang terduga pelaku bernama Isran, mengajak korban dan ketiga rekannya ke rumah kosong.

Mereka pun pergi dengan menggunakan sepeda motor, di tengah jalan, Isran dicegat oleh Ahmat diminta untuk membeli 3 botol minuman keras.

"Setiba di rumah kosong, kedua pelaku mengajak korban dan 3 rekannya untuk miras sehingga mereka mabuk," kata AKP Fitrayadi, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa, (26/7/2022).

Saat ketiga rekan korban pergi, kedua pelaku mulai menjalankan aksinya merudapaksa NA secara bergilir.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Sosok di Balik Bukti Kunci Dugaan Ancaman Pembunuhan Ajudan Ferdy Sambo

Kata Fitrayadi, Ahmat memaksa korban untuk bersetubuh dengan membuka pakaiannya.

"Ahmat menyetubuhi korban dan diikuti Isran. Setelah itu Ahmat menelpon 3 rekannya untuk datang dan menyetubuhi secara bergantian," bebernya.

Kelima pelaku kemudian melarikan diri hingga akhirnya 3 diantaranya ditangkap.

Ahmat diringkus di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sultra pada Minggu (24/7/2022) sekita pukul 21.30 Wita.

Sementara Isran menyerahkan diri di Polres Konawe Utara pada 11 Juli 2022 lalu dan Arif Yahya sehari berikutnya di Buton Utara (Butur).

"Sementara Hendrik dan Anjas masih buron. Ketiga tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved