Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Isu Prof B Lapor Balik Dugaan Pelecahan Mahasiswi UHO Kendari, Pihak Korban Tak Gentar
Ada isu bahwa terduga pelaku oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO, Prof B mau melapor ballik dugaan pelecehan mahasiswi. Pihak korban tak gentar.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ada isu bahwa oknum dosen terduga pelaku pelecehan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP), Universitas Halu Oleh ( UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mau lapor ballik korban.
Menanggapi hal ini, pihak korban menegaskan tidak gentar dan mempersilahkan apabila terduga pelaku mau melapor balik.
Diketahui, terduga pelaku dalam kasus ini adalah Prof B, sedangkan korban adalah mahasiswi RN.
Prof B diduga telah memeluk hingga mencium korban RN.
Kasus tindak pidana asusila ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Baca juga: Petinggi UHO Kendari Periksa Korban Dugaan Pelecehan Tanpa Pendampingan, Dicecar Selama 4 Jam
Dugaan pelecahan ini terjadi di rumah Prof B di bilangan kawasan Perdos UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (17/07/2022).
Saat itu RN berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengantarkan tugas kuliah sesuai perintah Prof B.
Diduga Pelaku Akan Melapor Balik
Korban RN baru saja diperiksa oleh Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Senin (25/7/2022), sekira pukul 13.00 Wita.
Seusai diperiksa petinggi UHO Kendari selama 4 jam, muncul isu bahwa Prof B akan melapor balik tudingan RN.
Mananggapi hal ini, pihak korban yang diwakili Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara, mempersilahkan apabila terduga pelaku melapor balik.
Juru Bicara Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara, Sarifain, menegaskan, tak akan mundur sampai korban mendapatkan keadilan.
Untuk diketahui, korban RN mendapatkan dukungan pendampingan dari Rumpun Perempuan Sultra, Aliansi, Perempuan Sultra, LBH Kendari, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina.
"Kita tidak gentar untuk itu. Kita tetap hadapi karena kita yakin kebenaran akan ditegakkan," katanya.
"Laporkan balik silahkan saja. Setiap orang mempunyai hak untuk itu dan kami juga tetap mendukung korban hingga kasus ini hingga mendapatkan perlakuan yang adil," imbuhnya.