Pembunuhan Berencana Brigadir J Sudah Terkuak, Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Masih TKP?
Sebelumnya tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini fakta lain terkuak bahwa Brigadir J diduga tewas karena pembunhan berencana.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dari sebelumnya tewas karena dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kini fakta lain terkuak bahwa kematian Brigadir Yosua diduga karena pembunuhan berencana.
Adapun Bareskrim Polri telah menaikan status dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut, menjadi tahap penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Meskipun demikian belum dijelaskan secara rinci, termasuk di mana Tempat Kejadian Perkara ( TKP)-nya.
Diketahui, Brigadir J dinyatakan tewas pada pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Usai Temuan CCTV dan Klaim Luka Lilitan Tali di Leher Brigadir J, Mabes Polri Kumpulkan Saksi Kunci
Baca juga: Satu Persatu Keluarga Brigadir J Diperiksa Jenderal, Kasus Pembunuhan Berencana Kini Naik Penyidikan
Awalnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak tersebut diklaim terjadi di rumah duinas dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan resminya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan, Bharada E menembak karena Brigadir J melepaskan pelatuk lebih dulu.
Terkuakanya Fakta Pembunuhan Berencana
Klaim Polres Metro Jakarta Selatan ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh tim khusus dari Mabes Polri.
Bagaimana tidak, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menemukan bahwa bukti kuat bahwa kematian Brigadir J karena dugaan pembunuhan berencana.
Dugaan pembunuhan berencana ini mulai mencuat setelah tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melayangkan laporan polisi di Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Pada hari yang sama, mereka juga menyertakan berbagai bukti untuk mendukung dugaan tersebut.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," ujar anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, Bareskrim pun memulai penyelidikan.
Akhirnya penyidik menaikan status dugaan pembunuhan berencana tersebut ke tahap penyidikan, setelah gelar perkara pada Jumat (22/7/2022).
"Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan.
Kesaksian Orangtua Brigadir J
Sebelum menaikan status dugaan pembunuhan berencana dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan, penyidik Mabes Polri terlebih dahulu memeriksa 11 anggota keluarga almarhum Brigadir J, termasuk orangtuanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.
"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.
Baca juga: Ada Apa Prof B Dosen FKIP UHO Datang Lebih Awal ke Polisi Usai Dilapor Kasus Pelecehan Mahasiswi?
Sementara itu, laporan TribunJambi.com mengatakan, penyidik Mabes Polri tiba di Mapolda Jambi sejak pagi.
Saat itu, sejumlah keluarga dari Brigadir J, mulai dari bibi hingga adiknya, terpantau sesekali melintas dari ruang pemeriksaan.
Laporan juga menyebutkan bahwa ada 8 orang dari Mabes Polri diterjunkan dalam pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua.
Tim itu dipimpin langsung oleh Brigjen Agus Suharnoko, Penyidik Utama Dirtipudum Bareskrim Polri.
Polisi Temukan CCTV
Melansir Kompas.com, sejak diungkap pada Senin (11/7/2022), penyelidikan kasus kematian Brigadir J terus berjalan.
Pada Rabu (20/7/2022), Polri menyatakan telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap insiden berdarah ini.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, rekaman CCTV itu kini tengah didalami oleh tim khusus (timsus) Polri dan akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah rekaman CCTV itu berasal dari kediaman Irjen Ferdy Sambo, Dedi tak menjawab rinci.
Dia hanya bilang, kamera CCTV yang disita berasal dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, lanjut Dedi, rekaman CCTV tersebut masih didalami oleh tim laboratorium forensik.
Sumber CCTV
Masih melansir Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV tersebut dari berbagai sumber.
Oleh karenanya, diperlukan proses penelitian untuk dapat mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini.
"Penyidik memperoleh (rekaman CCTV) dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," kata Andi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjutnya.
Andi mengatakan, penelitian terhadap rekaman CCTV oleh tim penyidik dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap dia.
Luka di Leher
Sejak terungkap ke publik, kasus ini menyita banyak perhatian.
Pasalnya, selain rekaman CCTV yang disebut rusak, ditemukan sejumlah kejanggalan lainnya.
Misalnya, luka-luka di tubuh Brigadir J.
Pihak keluarga mengungkap, jenazah Brigadir J tidak hanya mengalami luka tembak, tetapi juga penganiayaan seperti bekas jahitan dan memar.
Terdapat pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan di jari jasad Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya itu, menurut pihak keluarga, di jasad Brigadir J juga ditemukan luka leher seperti bekas jeratan tali.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.
Oleh karenanya, pihak keluarga menduga telah terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang pelakunya lebih dari satu orang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)