Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Mahasiswi Korban Pelecehan Surati Rektor Universitas Halu Oleo, Mohon Sanksi Oknum Dosen FKIP UHO

RN (20), mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B sudah menyurati Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
RN (20), mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B sudah menyurati Rektor Universitas Halu Oleo (UHO). Mahasiswi tersebut memohon Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu memberi sanksi seberat-beratnya kepada guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari itu. 

Berdasarkan salinan surat yang diterima TribunnewsSultra.com, surat tersebut ditandatangani RN tertanggal 20 Juli 2022.

Dalam awal suratnya, korban menuliskan kronologi singkat pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO berinisial Prof B.

Pelecehan pertama dialaminya di rumah terduga pelaku pada Minggu (17/07/2022).

Saat itu, dia dipanggil oleh Prof B untuk membantu memeriksa tugas dan merekap nilai.

Dalam proses memeriksa tugas dan merekap nilai di rumah tersebut, korban tiba-tiba dipeluk dengan dalih merasa kasihan karena RN sebagai anak yatim piatu.

Baca juga: Tabiat Prof B Sebenarnya Diungkap Alumni FKIP UHO Kendari, Sebut Pelecehan Mahasiswi Kerap Terjadi

“Awalnya saya berpikir positif karena sudah menganggap sebagai orangtua,” tulis korban dalam surat tersebut.

Namun, tiba-tiba pelaku membuka masker korban dan mencium jidat, pipi kanan dan kiri saya.

“Saat itu saya merasa ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa, setelah itu dosen yang bersangkutan (Prof B) langsung pergi meninggalkan saya,” tulisnya.

Kemudian pada hari Senin (18/07/2022), korban dipanggil lagi oleh terduga pelaku dayang ke rumahnya untuk memberikan hasil rekapan nilai yang sudah direvisi.

“Dan dosen tersebut mewanti-wanti agar tidak membawa teman. Seketika saya langsung berpikir aneh dan ketakutan untuk ketemu Prof tersebut,” lanjut surat tersebut.

Korban awalnya mengaku tidak mau dan takut pascamengalami kejadian pertama.

“Awalnya saya tidak mau/ takut ketemu tapi karena data nilai ada sama saya, jadi saya mencoba memberanikan diri untuk tetap pergi ke rumahnya untuk membawa rekapan nilai,” jelasnya.

Meski dilarang oleh Prof B, korban pun akhirnya datang ke rumah terduga pelaku dengan membawa teman.

Setiba di rumah terduga pelaku, Prof B kemudian bertanya kepada korban kenapa datang dengan membawa teman.

“Lalu saya jawab tidak sengaja ketemu di depan, meskipun ini rencana yang saya sudah buat untuk menghindari perbuatan yang dilakukan pada hari minggu yang membuat saya trauma dan ketakutan,” tulisnya dalam surat tersebut.

Namun setelah menyerahkan rekap nilai dan bergegas pulang, korban kemudian ditarik oleh terduga pelaku.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved