Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
8 Fakta Kasus Pelecehan Mahasiswi FKIP UHO Kendari, Nomor 1 Dibantah Prof B Diduga Dosen Pelaku
Berikut ini 8 fakta kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Gadis berusia 20 tahun tersebut juga menolak makan.
Pamannya yang berinisial M (29), langsung membujuk RN untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Mengetahui bahwa RN telah mendapatkan perlakuan tak senonoh, M akhirnya meyakinkan untuk memolisikan Prof B.
Menurut M, awalnya RN engan memolisikan Prof B karena takut dipersulit di kampus. Juga kemungkinan nilainya akan eror.
Namun akhirnya RN berhasil diyakinkan oleh M. Merekapun akhirnya melaporkan dugaan asusilan tersebut kepada Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022).
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” ujar M kepada TribunnewSultra.com, Rabu (20/7/2022).
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” imbuhnya.
Baca juga: 7 Gubernur, 2 Menteri dan Anggota DPR RI Bakal Datang di Kendari Sultra, Hadiri Seminar APPSI
4. Korban Yatim Piatu
RN yang merupakan korban kasus dugaan pelecehan tersebut adalah seorang yatim piatu.
Bersama kedua orangtuanya, RN awalnya tinggal di Surabaya.
Namun Tuhan mengambil kedua orangtuanya lebih awal.
Akhirnya, pamannya (kakak dari M) memutuskan untuk mewarat RN dengan menyekolahkannya di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kebenaran bahwa orangtua RN telah meninggal dunia telah dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
“Anak yatim piatu, anaknya saya punya kakak yang sudah meninggal. Bapaknya juga sudah meninggalmi,” ujar M.