Oknum Guru Agama di Tangerang Cabuli 3 Murid Laki-laki di Kamar Mandi SMP
Bermodus ancaman dikeluarkan dari ekskul pramuka dan paskibra, guru agama SMP di Tangerang nekat cabuli 3 siswanya di kamar mandi sekolah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang guru agama di sebuah SMP di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AR (28) nekat mencabuli 3 siswanya sendiri.
Guru muda itu melakukan aksi pencabulan terhadap para murid laki-laki di kamar mandi sekolah.
Modus yang digunakan tersangka pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya itu adalah dengan mengancam akan mengeluarkan korban dari organisasi paskibra dan pramuka.
Pasalnya diketahui bahwa AR merupakan pelatih ekstrakurikuler paskibra dan pramuka.
Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pak Guru Cabuli Gadis di Hotel, Ancam Tinggalkan Korban Jika Tak Menurut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Pol mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tiga siswa SMP Negeri di Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Selasa (12/7/2022).
"Terjadi waktu dan tempatnya Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di SMP Negeri yang berada di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan," ujar Kombes Pol Zulpan, Selasa (19/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.
Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa kasus pencabulan oleh guru agama ini terkuak setelah para korban bercerita kepada seorang guru lain di SMP Negeri tersebut.
Adapun ketiga korban pencabulan itu masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Baca juga: Guru Cabul Pura-pura Minta Tolong Lalu Pegang Bagian Intim Siswi MTS Konawe di Dalam Laboratorium
"Ketiga-tiganya ini berjenis kelamin laki-laki," beber Kombes Pol Zulpan.
Adapun AR yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) kini telah terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)