Kasus Istri Ferdy Sambo Mulai Terkuak? Nasib Sang Suami Kini Usai Dinonaktifkan Kadiv Propam Polri

Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo usai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, begitupun update terbaru kasus sang istri Ferdy Sambo mulai terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo (tengah) serta Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo usai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, update kasusnya mulai terkuak? Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri) sebelumnya diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Di sisi lain, Kapolri menuturkan pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.

3. Kasus Kematian Brigadir J ke Penyidikan

Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, kasus itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan seusai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

Nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.

4. Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Laporan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J sudah naik ke penyidikan.

Artinya, pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan dugaan pelecehan dan pengancaman tersebut.

“Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Alasan Mabes Polri Mutasi Adik Brigadir J, Dimutasi Pasca Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Dalam laporannya, istri Irjen Pol Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

“(Kasus dilimpahkan) ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi,” jelasnya.

5. Kompolnas Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kedatangan Kompolnas itu dibenarkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved