Kasus Istri Ferdy Sambo Mulai Terkuak? Nasib Sang Suami Kini Usai Dinonaktifkan Kadiv Propam Polri

Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo usai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, begitupun update terbaru kasus sang istri Ferdy Sambo mulai terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo (tengah) serta Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo usai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, update kasusnya mulai terkuak? Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri) sebelumnya diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Hal tersebut terkait tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta dan bukti dari berbagai pihak terkait insiden penembakan di rumah Kadiv Propam.

Simak selengkapnya nasib Irjen Pol Ferdy Sambo usai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, begitupun kabar istri Ferdy Sambo pascakasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir J tersebut:

1. Nasib Irjen Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo disebut legawa dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri.

Penonaktifan tersebut sebagai buntut kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca juga: Kehebatan Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri asal Sulawesi Selatan, Biodata, Istri, Keluarga

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri.

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022), dikutip TribunnewsSultra.com pada

Namun begitu, dia tidak merinci ihwal jabatan yang kini diemban oleh Irjen Ferdy Sambo.

Pihak kuasa hukum hanya menyatakan kliennya menerima atas keputusan Kapolri tersebut.

Kapolri dalam konferensi pers sebelumnya pun tak merinci nasib Irjen Ferdy Sambo pascapenonaktifan sebagai Kadiv Propam Polri.

Orang nomor satu di jajaran Polri tersebut hanya menyebut jabatan Kadiv Propam dipegang sementara oleh Wakapolri.

2. Hasil Penyelidikan Terbaru Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyelidikan terbaru tim khusus bentukannya terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.

“Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kapolri.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Senin (18/07/2022) malam.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Senin (18/07/2022) malam. (Tangkapan layar YouTube KompasTV dan handover)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved