Imbas Baku Tembak Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Alasan Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri yakni karena kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers tentang penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Jenderal Listyo mengungkap alasannya yakni berkaitan dengan proses penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) yang menewaskan Brigadir J. 

Lebih lanjut Jenderal Listyo menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk memecahkan misteri kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini.

Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan

"Seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," jelas Jenderal Listyo.

Untuk diketahui, peristiwa baku tembak maut ini melibatkan 2 orang ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni antara Brigadir J dan Bharada E.

Dalam kejadian Brigadir J dinyatakan tewas dengan sejumlah luka tembak, sementara itu Bharada E selamat.

Menurut keterangan pers yang disampaikan Mabes Polri, kejadian baku tembak bermula dari tindak pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J yang menemukan kejanggalan dalam peristiwa ini lantas melaporkan kasus ini dengan dugaan pembunuhan berencana.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved